Pernikahan Dini Naik, Pemkab Tegal Gandeng Kemenag untuk Cegah Stunting
Bupati Tegal Umi Azizah dan Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Tegal HM Aqso saat menandatangani kerjasama, di Pendapa Rumah Dinas Bupati Tegal.-Yeri Noveli-jateng.disway.id
Khofifah menjelaskan, tujuan kerjasama ini untuk meningkatkan dan mengembangkan program-program penyuluhan, serta pemberdayaan kepada calon pengantin atau pranikah.
"Upaya ini sebagai langkah percepatan penurunan stunting dalam kerangka program Bangga Kencana dan Perwujudan Keluarga Berkualitas di Kabupaten Tegal," ujarnya.
BACA JUGA:Bupati Tegal Umi Azizah Lecut Kedisiplinan Karyawan Perumda Tirta Ayu
Khofifah mengungkapkan, ada beberapa hal yang disepakati dalam kerjasama ini khususnya dari Kemenag yakni, memberikan bimbingan bagi para calon pengantin sebelum melaksanakan perkawinan, mendorong dan mengarahkan kepada para calon pengantin untuk memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan sebagai persyaratan pendaftaran pernikahan dan mengarahkan calon pengantin sudah menginstal aplikasi ELSIMIL (Elektronik Siap Nikah Siap Hamil).
Kemudian memberikan penyuluhan kepada keluarga dan calon pengantin tentang pencegahan stunting, meningkatkan cakupan pelaksanaan bimbingan perkawinan bagi remaja dan calon pengantin serta menyusun kebijakan yang mendukung pelaksanaan bimbingan dan pendampingan bagi calon pengantin.
Sedangkan yang menjadi tanggung jawab Pemkab Tegal adalah, menyediakan pelayanan kesehatan di puskesmas bagi calon pengantin yang meliputi pemeriksaan Hb, TB, BB, LILA dan bimbingan kesehatan reproduksi.
BACA JUGA:Bupati Tegal Umi Azizah: Tahun 2023, Penurunan Stunting Harus 17 Persen
Gunanya memfasilitasi setiap calon pengantin melakukan entri data pada sistem pelaporan sesuai ketentuan yang berlaku, dan memfasilitasi peran serta penyuluh KB (PKB) dan Tim Pendamping Keluarga (TPK) dalam penguatan pendampingan bagi remaja dan calon pengantin.
Bupati Tegal Umi Azizah menjelaskan, Kabupaten Tegal adalah salah satu dari 5 kabupaten/kota di Jawa Tengah yang penurunan prevalensi stunting di tahun 2022 cukup tinggi.
Sehingga mendapatkan reward dari pemerintah pusat dengan alokasi dana sebesar Rp 5.841.384.000.
Upaya penurunan stunting itu merupakan kewajiban semua pengampu kebijakan, masyarakat, orang tua dan berbagai pihak lainnya.
"Semoga kerjasama ini dapat berjalan dengan baik. Sehingga target prevalensi stunting di angka 14 persen di tahun 2024 tercapai," tutupnya. (ADV)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: