DPRD Kabupaten Pemalang Pertanyaan Anggaran Penanganan Orang Dengan Gangguan Jiwa

DPRD Kabupaten Pemalang Pertanyaan Anggaran Penanganan Orang Dengan Gangguan Jiwa

PARIPURNA - Rapat Paripurna DPRD penyampaian pandangan umum fraksi di gedung dewan.Foto: Agus Pratikno/jateng.disway.id--

DISWAYJATENG, PEMALANG - DPRD Kabupaten PEMALANG pertanyakan anggaran penanganan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang ada di pemerintah daerah. Pernyataan tersebut melalui Fraksi Partai Golkar yang disampaikan dalam pandangan umum fraksinya pada rapat paripurna DPRD di gedung dewan, kemarin.

Ketua Fraksi Partai Golkar Rabadi melalui Sekretarisnya Rismanto menyampaikan, besarannya dana anggaran kesehatan agar lebih diperjelas. Khususnya anggaran  yang proventif, uratif, promotif untuk kegiatan  penanganan masyarakat yang mengalami gangguan kejiwaan.

BACA JUGA:Masjid Baitul Nur Salam Bantarbolang Kabupaten Pemalang Dibangun

"Mengingat di Kabupaten Pemalang jumlah orang terkena gangguan jiwa jumlahnya cukup besar hingga mencapai kurang lebih 6.000 orang. Maka berapa besar anggaran yang dibutuhkan untuk penanganan,"katanya. 

BACA JUGA:Perbedaan Sepeda Listrik dan Sepeda Motor Listrik, Cek Spesifikasi dan Jenis Sepeda Listrik!

Rismanto lebih lanjut juga mempertanyakan besarnya  anggaran yang dialokasikan untuk jaminan kesehatan daerah. Karena kondisi eksisting banyak terjadi penonaktifan kartu KIS dan BPJS secara sepihak. Bahkan kenyataannya yang bersangkutan sangat membutuhkan dan karena kondisinya tidak bisa menjadi anggota BPJS mandiri.

BACA JUGA:Produksi Bawang Putih Anjlok, DPRD Kabupaten Tegal Bilang Begini

Adanya persoalan itu, maka Fraksi Partai Golkar meminta agar pemerintah daerah menjelaskannya.

Termasuk mempertanyakan soal pembangunan rumah sakit daerah di Randudongkal yang kondisinya terbengkalai. Juga meminta pemerintah daerah untuk bisa menjelasannya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: