Bupati Pemalang Mansur Hidayat Dihadapkan kepada Tugas yang Berat, Kenapa?
MENINJAU - Anggota Komisi II DPR RI Asrul Sani meninjau kantor dan rumah dinas Bupati Mansur Hidayat di acara.Foto:Agus Pratikno/jateng.disway.id--
DISWAYJATENG, PEMALANG - Anggota Komisi II DPR RI Asrul Sani mengingat kepada Bupati PEMALANG Mansur Hidayat untuk selalu berhati-hati dalam memimpin daerahnya. Karena tugas berat dan kompleksnya permasalahan di Kabupaten PEMALANG masih terus menghadang.
Apalagi paska terjadi kasus jual beli jabatan yang menyeret Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo sebelumnya hingga sekarang masih terus menjadi pantauan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.
BACA JUGA:Puluhan Mahasiswa IBN Tegal Digembleng Menjadi Pemimpin dalam Berorganisasi
Hal itu disampaikannya di sela-sela menghadiri acara boyongan di Rumah Dinas Bupati Pemalang.
Asrul Sani dalam mengingatkan kepada Bupati Pemalang Mansur Hidayat, mengisyaratkan dengan menggunakan peribahasa jangan sampai seperti keledai yatuh ke lubang yang sama artinya akan jatuh kedua kalinya dalam kasus yang sama.
BACA JUGA:Usai Dilantik, Bupati Pemalang Mansur Hidayat segera Menata Birokrasi
"Maka apa yang telah terjadi di Kabupaten Pemalang, itu harus menjadi pembelajaran yang berharga bagi kita semua. Jangan sampai terjadi lagi yang kedua kalinya,"kata Asrul Sani.
Dijelaskannya untuk membangun Kabupaten Pemalang, itu harus ada tata kelola pemerintahan yang baik. Namun demikian untuk melakukan penataan itu, menjadi tugas berat bupati Pemalang sekarang ini.
BACA JUGA:Samsung Galaxy S23 FE! Hp Spesifikasi Luar Biasa Kece dengan Harga yang Terjangkau di 2023
Karena adanya kasus jual beli jabatan yang pernah terjadi sebelumnya di Kabupaten Pemalang, masih terus menghantuinya. Sebab hingga sekarang, KPK RI masih terus menelisik jalannya roda pemerintahan yang ada di Kabupaten Pemalang.
"Tugas berat Bupati Pemalang sekarang ini, sangat berat. Bagaimana tidak berat, karena KPK RI sampai sekarang pun masih terus menelisik,"ujarnya.
BACA JUGA:Bhabin Tegal Diterjunkan ke Sekolah, Ajak Siswa Cegah Perundungan
Terkait kasus yang terjadi di Kabupaten Pemalang, pihaknya saat masih duduk di komisi III DPR RI pernah meminta agar penanganan kasus itu untuk dihentikan. Karena jika tidak, akan terus berlanjut, hingga habis pejabat yang ada birokrasi Pemerintah Kabupaten Pemalang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: jateng.disway.id