Jalan Sehat, Bupati Tegal Umi Azizah Ingatkan Perusahaan untuk Perhatikan Hak Buruh
Bupati Tegal Umi Azizah, saat membuka acara jalan sehat dan bakti sosial, di halaman GOR Trisanja Slawi.-Yeri Noveli-jateng.disway.id
SLAWI, DISWAY JATENG - Perusahaan atau pabrik di Kabupaten Tegal mulai bermunculan. Untuk memenuhi hak para pekerja atau buruh, pihak perusahaan harus komitmen.
"Perusahaan harus bisa menjamin hak buruh. Mulai dari jaminan kesehatan, pesangon hingga upah yang layak," kata Bupati Tegal Umi Azizah, saat membuka acara jalan sehat dan bakti sosial memperingati satu tahun berdirinya Serikat Pekerja Mandiri (SPM) PT Leea Footwear Indonesia di halaman GOR Trisanja Slawi, kemarin.
Menurut Umi, kondusifitas hubungan antara pengusaha industri dengan tenaga kerja sangat diperlukan untuk membangun citra positif iklim investasi yang ramah.
Perusahaan juga harus bisa memperhatikan hak-hak pekerjanya. Sementara SPM bisa berperan menjadi pihak yang memberikan perlindungan, penyalur aspirasi dan sarana komunikasi untuk menciptakan ketenangan kerja dalam perusahaan.
BACA JUGA:Cara Cek Penerima Bansos PKH Lewat HP dan Besaran Bantuan yang Diterima
Umi mengaku akan terus berkomitmen mengurangi angka pengangguran dengan menghadirkan kemudahan layanan perizinan bagi investor yang akan menanamkan modalnya di Kabupaten Tegal.
“Dengan hadirnya serikat kerja ini, semoga kesejahteraan buruh, staf, dan karyawan Leaa Footwear terjamin dan perusahaan diuntungkan karena produktifitas tenaga kerjanya terjaga,” ucapnya.
Sementara, General Manager PT Leea Footwear Indonesia Sugianto menyatakan bakal menambah karyawannya sebanyak dua kali lipat di tahun 2024.
“Target kami di 2024 akan merekrut karyawan baru lagi sebanyak 6.500 orang, sehingga di tahun itu kami akan bisa memperkerjakan 13.000 orang karyawan,” ujarnya.
Selain itu, pihaknya juga berkomitmen bakal mensejahterakan karyawannya. Diantaranya, upah layak, jaminan kesehatan dan ketenagakerjaan melalui fasilitas BPJS.
BACA JUGA:Ini Kabar Gembira Di Bulan Juli 2023! Simak Baik-Baik Bagi Penerima Bansos PKH dan BPNT
Sedangkan bagi pekerja perempuan yang hamil, pihaknya telah memberikan perlakuan khusus dengan menempatkannya di bagian produksi yang tidak mengandung bahan kimia.
"Jadi, ayo sama-sama kita membangun, bersinergi mensejahterakan pekerja agar perusahaan kita dapat berkembang lebih baik,” pungkasnya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: jateng.disway.id