10 Nama Lolos Administrasi Seleksi Jabatan Sekda Tegal, Bupati Umi Azizah Tak Peduli Calon Berduit

10 Nama Lolos Administrasi Seleksi Jabatan Sekda Tegal, Bupati Umi Azizah Tak Peduli Calon Berduit

WAWANCARA - Bupati Tegal Umi Azizah saat diwawancara sejumlah wartawan usai kegiatan Karhutla di Pemkab Tegal, Kamis (10/8).-YERI NOVELI/RADAR SLAWI -

SLAWI, DISWAYJATENG - Pemkab Tegal melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), saat ini sedang menggelar seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tegal. 

Hingga pendaftaran ditutup, terdapat 10 peserta yang mendaftar dan lolos administrasi.

Terkait dengan proses seleksi itu, Bupati Tegal Umi Azizah mengaku akan bersikap profesional. Pihaknya tidak akan intervensi selama proses seleksi berlangsung.

BACA JUGA:Pengumuman Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah Kabupaten Tegal 2023

Bahkan, pihaknya juga tidak akan memilih calon sekda yang berduit atau memiliki kedekatan dengan dirinya.

Prinsipnya, Bupati akan mengacu pada undang-undang dan aturan yang berlaku.

"Jadi rekan-rekan jangan memiliki pandangan bahwa siapa yang duitnya banyak, siapa yang dekat sama Bupati atau Bupati sudah memiliki jago mereka yang akan menang. Intinya, semua memiliki kesempatan yang sama," kata Bupati Umi, usai kegiatan Karhutla di Pemkab Tegal, Kamis (10/8).

BACA JUGA:Seleksi Calon Sekda Pemalang Diulang, Semua Eselon II B Wajib Ikut! 2 Calon Lama Tereliminasi

Dia menegaskan, sebenarnya tidak hanya Sekda Kabupaten Tegal yang hendak purna tugas di tahun ini. Pihaknya juga akan selesai masa jabatannya sebagai Bupati Tegal pada akhir 2023 mendatang.

"Saya bulan Desember 2023 selesai, pak Sekda Oktober, padahal 2024 nanti akan ada gawai besar yakni Pemilu. Kepinginnya, ketika saya sudah selesai juga persoalan yang ada ikut selesai," kata Umi.

BACA JUGA:386 Guru di Kabupaten Tegal Dilantik Jadi ASN, Sekda: Guru Adalah Tulang Punggung Negara

Menurutnya, mendasari pada aturan yang ada, jabatan Sekda harus diisi lebih dulu setelah kemudian jabatan kepala daerah.

"Aturannya memang seperti itu," ucapnya.

10 Nama Calon Sekda Kabupaten Tegal 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: