DLH Kabupaten Tegal Gulirkan Sarasehan Lingkungan Hidup

DLH Kabupaten Tegal Gulirkan Sarasehan Lingkungan Hidup

--

Sementara itu pengiat lingkugan hidup Abdul Hayi dalam kesempatan ini mengupas terkait persoalan lingkungan hidup yang  tidak hanya menjadi peran pemerintah,melainkan  semua pihak,wajib mejaga dan melestarikan lingkungan hidup.

BACA JUGA:DLH Kabupaten Tegal Berharap Desa Ujungrusi Rebut ProKim Utama

"Siapapun harus berkolaborasi, pemerintah,dunia usaha,masyarakat karena lingkungan hidup milik bersama untuk dikelola bersama.Banyak hal yang bisa kita lakukan baik individu, kelompok, maupun pemerintah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup," ungkapnya.

 

Menurutnya  pentingnya melestarikan lingkungan hidup agar hidup lebih teratur, keseimbangan alam terjaga, dan alam tetap lestari.

 

Hal tersebut dapat diupayakan dengan membuang sampah pada tempatnya, menghemat energi, menanam pohon, mengurangi plastik setengah pakai, hingga mendaur ulang sampah. (adv)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: jateng.disway.id