Marak Kasus Pelecehan Seksual terhadap Perempuan dan Anak di Pemalang, Mahasiswa Datangi DPRD

Marak Kasus Pelecehan Seksual terhadap Perempuan dan Anak di Pemalang, Mahasiswa Datangi DPRD

Marak Kasus Pelecehan Seksual terhadap Perempuan dan Anak di Pemalang, Mahasiswa Datangi DPRD-Agus Pratikno -Radar Pemalang

PEMALANG, DISWAYJATENG - Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Pemalang (Gempar) mendatangi gedung DPRD setempat, Jumat 23 Juni 2023.

Kedatangan mereka untuk melakukan audensi bersama anggota DPRD Kabupaten Pemalang, terkait dengan maraknya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.

BACA JUGA:Polres Pemalang Pastikan Penanganan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual di Bawah Umur Terus Berjalan

Rombongan mahasiswa dari Gempar yang diketahui oleh Chafidz Syukron langsung ditemui oleh anggota DPRD dari Komisi A dan D. Pertemuan Gempar bersama anggota DPRD dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi A Nur Afna.

Hadir dalam acara pertemuan itu, Ketua Komisi D H Nuryani dan sejumlah anggota dari masing masing-masing komisi. Termasuk hadir juga sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) terkait. Diantaranya Dinas Sosial, dinas pendidikan dan lainnya. 

BACA JUGA:Oknum Pegawai BPN Pemalang Diduga Nodai Anak di Bawah Umur, Warga Geram Kepung Kantor

Ketua Gempar Chafidz Syukron menyampaikan bahwa kehadirannya di gedung dewan ini untuk melakukan diskusi terkait permasalahan yang ada di Kabupaten Pemalang.

Diantaranya tentang penanganan, pendampingan, restorasi dan pencegahan permasalahan sosial. Yaitu yang berhubungan dengan maraknya kasus seksual terhadap perempuan dan anak.

"Semua tentunya sudah mengetahui bahwa di Kabupaten Pemalang itu, banyak kasus seksual terhadap perempuan dan anak, bahkan sedang marak," katanya.

BACA JUGA:Giliran Anggota DPRD Pemalang Bersama 16 Orang Dipanggil KPK, Empat Berkas Sudah Dilimpahkan

Untuk itu, pihaknya mumpung bertemu dengan anggota DPRD dari Komisi A dan D, serta dinas-dinas terkait ingin menanyakan sejauh mana penanganannya terhadap kasus-kasus tersebut. Selain itu, soal kebijakannya dan bagaimana pelaksanaannya.

"Sebab jika diamati kasus kasus seksual terhadap perempuan dan anak , sekarang kian merajalela. Sebagai buktinya dari hasil pengamatan mahasiswa banyak kasus - kasus semacam itu, bahkan korban anak dibawah umur," katanya.

Melihat maraknya kasus seksual terhadap perempuan dan anak, maka CHafidz Syukron mencoba menanyakan upaya - upaya apa saja yang sudah dilakukan dan sejumlah mana hasilnya ana progresnya. 

Harapan dengan upaya yang telah dilakukan, di Kabupaten Pemalang dapat ditekan jumlah angka kasus seksual terhadap perempuan dan anak.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: