Tiga Korban Grup Fantasi Sedarah asal Kudus Trauma, Kementerian PPPA Turunkan Tim Pendampingan
Asdep Penyedia Layanan Anak Kementerian PPPA bersama Dinas Sosial P3AP2KB Kudus damping tiga korban. (doc. Dinsos P3AP2KB Kudus-istimewa-
KUDUS, diswayjateng- Terbongkarnya kasus grup Facebook Fantasi Sedarah dan Suka Duka dengan salah satu dari enam pelaku yang merupakan warga Kecamatan Kaliwungu Kabupaten Kudus, kini menjadi perbincangan hangat warga di kabupaten terkecil di Jawa Tengah.
Warga dibuat terkejut dengan langkah sigap Badan Reserse Kriminal (Barekrim) Polri menangkap enam tersangka dalam kasus grup yang membikin miris banyak pihak. Kasus kejahatan seksual yang dibongkar Bareskrim bersama Direktorat Tindak Pidana Perlindungan Perempuan dan Anak dan Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA-PPO) Mabes Polri ini, menangkap enam tersangka yang memiliki peran berbeda.
Masing-masing tersangka berperan sebagai pembuat grup, penyebar video asusila hingga pelaku pelecehan seksual. Yang membuat ironis, pengungkapan dan penangkapan salah satu tersangka pria asal Kecamatan Kudus berinisial MS (32), bukan dilakukan oleh jajaran Polres Kudus.
Kasus yang sangat mengejutkan ini, memaksa Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) turun tangan.
Kementerian PPPA pun datang ke Kudus, mendampingi sejumlah korban kebejatan tersangka MS (32) dalam kasus grup konten pornografi inses atau hubungan antar keluarga sedarah.
Tersangka MS merupakan anggota aktif grup yang membikin miris banyak pihak. Ia membuat video asusila dirinya sendiri melibatkan sejumlah anggota keluarganya.
Plt Kepala Dinas Sosial P3AP2KB Kabupaten Kudus, Satria Agus Himawan, mengaku telah menerima kedatangan perwakilan dari Kementerian PPPA.
Pihak Kementerian terkait melakukan pendampingan terhadap tiga korban, dua diantaranya melibatkan anak-anak di bawah umur.
"Kasus-kasus seperti ini pasti kita turun, cuma memang 'silent' untuk melindungi identitas para korban", ujar Satria Agus Himawan kepada wartawan, Sabtu (24/5/2025).
Kementerian PPPA melalui Asisten Deputi Penyedia Layanan Anak, turun mendampingi dua korban anak-anak yang memerlukan perlindungan khusus.
"Iya, kemarin Kamis (22/5/2025) perwakilan (Kementerian PPPA datang ke kantor kami untuk berkoordinasi terkait pendampingan tersebut", ucap Satria.
Pihak Dinsos P3AP2KB Kudus sendiri, kata Satria, tentu melakukan pendampingan apabila terjadi kasus seperti ini. Pendampingan bagi korban kekerasan fisik atau seksual terhadap perempuan dan anak, sangatlah penting untuk membantu pemulihan fisik dan mental mereka.
Selain itu, pendampingan tersebut untuk memastikan akses keadilan, dan mendukung pemenuhan hak-hak korban. Sebab dengan pendampingan, dapat mencegah penolakan dan pengulangan kekerasan, serta meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya perlindungan perempuan dan anak.
Ungkapan yang sama juga dikatakan Ketua Studi Gender Universitas Muria Kudus (UMK) Prof. Sri Utaminingsih. Akademisi yang juga aktifis perempuan ini juga mengaku prihatin atas kejadian yang tak patut dilakukan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
