Polres Pemalang Pastikan Penanganan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual di Bawah Umur Terus Berjalan

Polres Pemalang Pastikan Penanganan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual di Bawah Umur Terus Berjalan

KETERANGAN - Wakapolres Pemalang memastikan kasus dugaan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur diusut tuntas. Foto : Agus Pratikno/Radar Pemalang --

PEMALANG (DiswayJateng) -  Polres Pemalang memastikan kasus dugaan pelecehan seksual pada anak dibawah umur oleh oknum Aparatur Sipil Negara (ANS),  akan terus ditangani. Hal itu diungkapkan oleh Waka Polres Pemalang Kompol Ariakta Gahah Nugraha, usai mengikuti acara ngopi bareng bersama Forkompinda di Lapangan Tenis Indoor Pendapa, Jum'at (10/2). 

 
Ariakta lebih lanjut mengatakan dalam penanganan kasus tersebut,  jika buktinya dinilai sudah cukup, maka akan dinaik statusnya. Yaitu  dari penyelidikan menjadi penyidikan.
 
"Jika itu cukup bukti dan  unsur-unsurnya terpenuhi, kemudian dengan adanya pembuktian-pembuktian awal, nantinya akan dinaikkan menjadi laporan penyidikan," katanya. 
 
Tahapan kasus dugaan pelecehan seksual kepada anak dibawah umur, menurutnya masih dalam pemeriksaan awal. Adapun nantinya ada perkembangan dalam proses penanganannya, pihaknya akan menginformasikan kembali perkembangannya. Bahkan pihaknya berjanji akan menindaklanjuti kasus dugaan pelecehan seksual tersebut.
 
"Sampai saat ini tahapannya masih dalam pemeriksaan awal. Jika ada perkembangan lanjutan, maka kami akan informasikan," ujarnya.
 
Diinformasikan, kasus dugaan pelecehan seksual terhadap anak dibawah umur oleh oknum ASN sebelumnya sudah masuk  dalam pelaporan polisi. Yaitu sejak bulan November tahun 2022 yang lalu. Namun  demikian, proses penanganannya belum ada tanda - tanda menemukan titik terang.
 
Harapan besar  para orang tua korban pelecehan seksual ini, ditangani secara serius oleh Polres Pemalang. Sehingga penanganannya secara tuntas hingga proses hukumnya jelas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: