Pengisian Jabatan Sekda Pemalang Kandas, 3 Kandidat Hasil Seleksi Tak Direstui KASN

Pengisian Jabatan Sekda Pemalang Kandas, 3 Kandidat Hasil Seleksi Tak Direstui KASN

BERTEMU - Tiga calon terbaik Sekda Kabupaten Pemalang hasil penilaian Pansel yang akhirnya dibatalkan tidak mendapat rekomendasi dari KASN -Agus Pratikno -Radar Pemalang

PEMALANG, DISWAYJATENG.ID - Tiga calon terbaik Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pemalang dari penilaian Panitia Seksi (Pansel) Sekda dibatalkan tidak memenuhi syarat.

Tiga calon terbaik Sekda Kabupaten Pemalang hasil penilaian Pansel yakni Chairun , Hariyanto dan Khairon.

BACA JUGA:Pemkab Pemalang Tetapkan Kawasan Tanpa Rokok, Ternyata Ini Tujuannya

Ketiga calon Sekda itu, juga sebelumnya secara bersama-sama bertemu dengan Plt Bupati Pemalang Mansur Hidayat. 

Plt Bupati Pemalang Mansur Hidayat mengungkapkan jika pembatalan tiga calon Sekda itu, tidak karena tidak mendapat irekomendasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

BACA JUGA:Mohamad Sidik Jadi Plh Bupati Pemalang, Plt Bupati Berangkat Haji ke SuciTanah Suci

Plt Bupati Mansur menyampaikan hal itu, setelah dirinya mendapatkan informasi dari KASN terkait adanya permasalahan seleksi calon Sekda di Kabupaten Pemalang. Sehingga, dari hasil seleksi Pansel Sekda Kabupaten Pemalang, tiga calon sekda terbaik itu tidak bisa dilanjutkan. 

Informasi gagalnya tiga calon Sekda itu, Mansur sendiri belum bisa menjelaskannya secara detail. Karena yang lebih tahu dan penjelasan secara lengkap adalah pada Badan Kepegawaian Daerah (BKD).

"Kejelasannya akan lebih lengkap bisa ditanyakan langsung kepada bapak MA Puntodewo sebagai Kepala BKD,"katanya.

Mansur menjelaskan akibat gagalnya tiga calon Sekda itu, nantinya juga akan diulang dan ada seleksi calon Sekda lagi. Karena tiga calon Sekda terbaik semuanya gagal. Kendati, Pansel sudah berkoordinasi dengan KASN, namun tetap tidak bisa dilanjutkan. Karena dimungkinkan KASN dalam menentukan persyaratannya terlalu tinggi.

BACA JUGA:Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pemalang Minta Calon Sekda Harus Paham Daerah

"Secara aturan memang, tiga calon Sekda itu boleh masuk saat pendaftaran. Tapi mungkin KASN mempunyai syarat yang lebih tinggi lagi, sehingga ketiganya tidak memenuhi syarat,"jelasnya.

Mananggapi munculnya permasalahan selesai calon Sekda, Mansur hanya bisa mengambil positifnya, bahwa KASN itu, sangat perhatian dengan Kabupaten Pemalang, untuk memilih Sekda yang terbaik dan yang paling tepat untuk Kabupaten Pemalang kedepan.

"Jadi seperti yang kita cita-citakan semua itu. Artinya seorang Sekda harus pernah di perencanaan, keuangan dan sebagainya sehingga akan lebih lengkap,"imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: