Serius Tangani Kali Jembangan, Ketua DPRD Kabupaten Tegal Konsultasi ke Pemprov Jateng
YERI NOVELI/RADAR SLAWI KONSULTASI - Ketua DPRD Kabupaten Tegal Moch Faiq didampingi Pimpinan Komisi III melakukan konsultasi soal Sungai Jembangan ke Pemprov Jateng.-Yeri Noveli-jateng.disway.id
"Jadi itu mengacu pada Undang-Undang (UU) Irigasi termasuk UU Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah," kata dia menjelaskan.
Sub Koordinasi Seksi Hidrologi dan Sistem Informasi Dinas Pusdataru Provinsi Jateng, Agus Pujianto, menyarankan, sebaiknya persoalan itu ditangani oleh BBWS. Karena Pusdataru mengalami keterbatasan. Pusdataru tidak bisa berbuat banyak.
Menurut Agus, terkait dengan upaya dari Ketua DPRD Kabupten Tegal yang telah mengalokasikan anggaran Pokir sebesar Rp 600 juta, sebaiknya dikaji ulang kembali.
"Apakah benar PKS itu bisa menjadi payung hukum. Karena antara kepala dinas dengan kepala dinas tetapi yang dikerjakan adalah sarana dan prasarana pusat, ini membutuhkan bantuan dari Bappeda Provinsi Jawa Tengah untuk memfasilitasi hal ini," ujarnya.
Dia menyarankan, alangkah baiknya jika menggunakan APBD Kabupaten dan dimasukkan ke BPBD setempat.
"Lebih baik lagi kalau dikerjakan oleh BPBD Provinsi Jawa Tengah," ucapnya.
Sementara untuk solusi sodetan, dia juga menyarankan agar koordinasi dengan berbagai pihak. Untuk desain harus dibuat oleh BBWS Pemali Comal bukan dari Dinas Pusdataru.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: jateng.disway.id