Serius Tangani Kali Jembangan, Ketua DPRD Kabupaten Tegal Konsultasi ke Pemprov Jateng

Serius Tangani Kali Jembangan, Ketua DPRD Kabupaten Tegal Konsultasi ke Pemprov Jateng

YERI NOVELI/RADAR SLAWI KONSULTASI - Ketua DPRD Kabupaten Tegal Moch Faiq didampingi Pimpinan Komisi III melakukan konsultasi soal Sungai Jembangan ke Pemprov Jateng.-Yeri Noveli-jateng.disway.id

 

Dalam DPA, pihak Pemkab bisa menyediakan alat beratnya. Sedangkan pemerintah desa, melakukan sosialisasi kepada masyarakat.

 

"Untuk jangka pendeknya, mari kita kerjakan bersama-sama," sambungnya.

 

Kepala Bidang Pengembangan dan Pembinaan 

Teknis Dinas Pusdataru Provinsi Jawa Tengah Sukamta, mengatakan, penanganan banjir di wilayah Kecamatan Adiwerna, harus dilakukan pengangkatan sedimen sepanjang 6.142 meter atau 6,14 kilometer dengan dasar surat perjanjian kerjasama (SPKS) yang sudah ada.

 

Untuk desain dan perhitungan anggaran, dilakukan oleh PSDA Pemali- Comal dan harus selesai pada Juni 2023.

 

Sementara untuk anggarannya, diusulkan oleh Dinas PUPR Kabupaten Tegal melalui perubahan anggaran tahun 2023 APBD Kabupaten Tegal.

 

"Kalau soal sodetan, kami akan mempelajari lebih dulu," ucapnya.

 

Kepala Bappeda Provinsi Jateng Harso Susilo, menjelaskan, sejarahnya saluran sekunder Jembangan bukan sungai atau kali, tapi saluran irigasi untuk mengairi sekitar 6.000 hektar lahan pertanian. Sesuai regulasi, jika irigasi pengairan lebih dari 3.000 hektar, maka merupakan kewenangan pusat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: jateng.disway.id