Bareng UNICEF dan Kementerian LHK, Pemkab Tegal Laksanakan Program Pengurangan Keracunan Timbal pada Anak

Bareng  UNICEF dan Kementerian LHK, Pemkab Tegal Laksanakan Program Pengurangan Keracunan Timbal pada Anak

Bupati Tegal Umi Azizah mendapatkan seperangkat kajian dari spesialis kedaruratan UNICEF, kemarin.-Hermas Purwadi-jateng.disway.id

SLAWI (Disway Jateng)– Pemerintah Kabupaten Tegal menggelar Seminar Diseminasi Rencana Aksi Pengurangan Keracunan Timbal Pada Anak di Kabupaten Tegal tahun 2023 – 2027 di Syailendra Convention Hall Grand Dian Hotel pada, Selasa (23/05) pagi kemarin.

 

Seminar tersebut terdiri dari 96 undangan tamu dari instansi pemerintah mu
--lai dari pengadilan, pemerintah provinsi, kabupaten, kecamatan/desa, sektor kesehatan, UN dan Organisasi Sipil, Sektor Pendidikan, Sektor Swasta dan Media.

 

Bupati Tegal Umi Azizah didampingi Kepala DLH Muchtar Mawardi menyampaikan harapan agar seminar ini dapat memberikan pemahaman yang dapat membentuk kesadaran, menggerakkan langkah untuk bekerjasama, bersinergi dan berkolaborasi sesuai dengan peran masing-masing dalam mencegah dan mengurangi racun timbal balik pada anak.


--

“Anak-anak di ekslokasi sentra peleburan logam dari bahan aki bekas di Desa Pesarean, Kecamatan Adiwerna menjadi prioritas. Aktivitas peleburan logam di Pesarean yang telah dilakukan sejak tahun 70-80an, direlokasi tahun 2009 ke PIK kebasen menyisakan sejumlah masalah kesehatan dan lingkuhan hidup, menempatkan Kabupaten Tegal dalam daftar prioritas pemulihan lahan nasional terkontaminasi limbah B3 kategori satu,” ujar Umi.

 

Berdasarkan hasil temuan uji laboratorium, pada tahun 2011 silam sekitar 88% dari 400 orang dewasa di Tegal memiliki kadar timbal dalam darah diatas 10 mikrogram per desiliter (μg/dL), dimana 16 persen diantaranya memiliki kadar timbal dalam darah diatas 45 μg/dL. Hasil penelitian lain juga menunjukkan dari 60 orang responden yang sedang atau pernah bekerja di peleburan logam, kadar timbal dalam darahnya rata-rata diatas 10 μg/dL.

 

“Merespon demikian, harus ada upaya aksi multisektor juga multistakeholder. Bahaya paparan dan pajanan timbal ada di depan mata. Pada anak bisa mempengaruhi perkembangan sel otak anak, beraikbat pada penurunan IQ-nya, perubahan perilaku seperti berkurangnya rentang perhatian, meningkatkan perilaku antisosial dan berkurangnya kemampuan pendidikan,” cetusnya.

 

Seminar tersebut diharapkan dapat mencapai tujuan tersosialisasinya dokumen rencana pengurangan aksi racun timbal pada anak di Kabupaten Tegal tahun 2023-20287, serta mendapatkan komitmennya dari pemangku kepentingan dalam mendukung kegiatan implementasi rencana aksi.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: jateng.disway.id