Berstatus UHC, Warga di Brebes Masih Kesulitan dapat Surat Rujukan BPJS

Berstatus UHC, Warga di Brebes Masih Kesulitan dapat Surat Rujukan BPJS

BEROBAT - Warga Desa Pengaradan Kecamatan Tanjung berobat di RS Bhakti Asih Brebes. -Eko Fidiyanto-Radar Brebes

BREBES, DISWAYJATENG.ID - Meskipun Kabupaten Brebes sudah menjadi wilayah berpredikat Universal Health Coverage (UHC), faktanya masih banyak masyarakat yang belum bisa mengakses layanan kesehatan secara gratis. Bahkan untuk proses rujukan peserta BPJS masih cenderung berbelit.

Desi Indah Sari (25), warga Desa Pengaradan, Kecamatan Tanjung, Brebes akhirnya harus mengeluarkan uang untuk berobat di rumah sakit. Ia berobat sebagai pasien umum di RS Bhakti Asih lantaran kesulitan meminta surat rujukan BPJS di Puskesmas Tanjung. Petugas puskesmas beralasan bahwa sistem rujukan untuk pasien atas nama Desi Indah Sari tertutup alias tidak bisa digunakan. 

Didampingi sang ibu, Desi Indah Sari meminta surat rujukan di Puskesmas Tanjung untuk menjalani pengobatan di dokter bedah. Namun lantaran tidak mendapatkan surat rujukan, ia pun terpaksa berobat sebagai pasien umum dan harus mengeluarkan biaya. Ia berharap sistem rujukan di fasilitas kesehatan (faskes) tingkat satu atau puskesmas bisa dipermudah. 

"Kami berharap selanjutnya bisa gampang minta surat rujukan BPJS di puskesmas. Di puskesmas katanya sistemnya tertutup atau tidak muncul. Kurang tahu seperti apa maksudnya," ungkap Desi, Jumat (21/4/2023).

Dia menyayangkan, meskipun memiliki kartu BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI), atau BPJS gratis namun tidak bisa digunakan untuk berobat. Ia pun harus mengeluarkan biaya setiap kali berobat di rumah sakit lantaran harus menjadi pasien umum. 

Mewakili manajemen RS Bhakti Asih Brebes, Muhamad Iqbal Syafrudin pun menyayangkan sistem rujukan BPJS yang belum bisa maksimal diakses masyarakat. Alhasil, masih ada masyarakat atau pasien yang tidak bisa memanfaatkan kartu BPJS PBI yang sejatinya masyarakat harus mendapatkan layanan gratis. 

"Kalau di RS Bhakti Asih kalau tidak ada rujukan ya tidak bisa. Kami menerima dan tetap melayani pasien berobat, dan untuk berobat dengan BPJS harus ada rujukan. Tapi kami tetap melayani pasien dengan baik, dan kami berharap sistem rujukan di faskes pertama bisa dimanfaatkan," tandasnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: