Kenali Modus Tipu Daya Pinjol, Bisa Bikin Rugi!

Kenali Modus Tipu Daya Pinjol, Bisa Bikin Rugi!

tipu daya pinjol--

DISWAY JATENG.ID – Banyak tipu daya pinjol yang wajib anda ketahui supaya anda dapat terhindar dari kerugian yang akan datang pada anda.

Tipu daya pinjol ini tentunya menawarkan berbagai kemudahan di awal pengajuan, namun setelah pengajuan selesai debitur akan dibuat rugi oleh para oknum.

Pasalnya dibalik kemudahan yang diberikan oleh platform pinjaman online akan memunculkan risiko yang sangat besar, oleh sebab itu sangat penting untuk anda menghindari berbagai tipu daya pinjol ini.

Nah berikut ini akan kami beritahu mengenai tipu daya pinjol yang tersebar di luaran sana, yuk simak ulasannya dibawah ini.

BACA JUGA:Kenali 5 Modus Operandi Joki Pinjol

Modus Operandi Pinjaman Online Ilegal

Tipu daya pinjol seringkali menggunakan berbagai modus untuk menjerat korbannya. Beberapa modus yang umum ditemui antara lain:

  1. Penawaran Bunga Rendah dan Proses Cepat: Tipu daya pinjol biasanya menawarkan bunga yang sangat rendah dan proses pencairan dana yang sangat cepat. Tawaran yang terlalu bagus untuk dilewatkan ini seringkali menjadi daya tarik bagi calon korban.
  2. Tidak Ada Agunan: Tipu daya pinjol mengklaim bahwa pinjaman dapat diberikan tanpa perlu agunan. Hal ini tentu saja sangat menarik bagi mereka yang tidak memiliki aset untuk dijadikan jaminan.
  3. Proses Pengajuan yang Mudah: Pinjaman online ilegal seringkali menyederhanakan proses pengajuan pinjaman sehingga calon korban tidak perlu repot melengkapi banyak persyaratan.
  4. Ancaman dan Intimidasi: Jika korban tidak mampu membayar utang, pinjaman online ilegal akan melakukan ancaman dan intimidasi, baik melalui telepon, pesan singkat, maupun media sosial.
  5. Penagihan yang Melampaui Batas: Pinjaman online ilegal seringkali melakukan penagihan yang melanggar hukum, seperti menghubungi kerabat, teman, atau bahkan tempat kerja korban.

Ciri-Ciri Pinjaman Online Ilegal

Untuk menghindari jeratan pinjaman online ilegal, ada beberapa ciri yang perlu Anda perhatikan:

  1. Tidak Terdaftar di OJK: Pinjaman online ilegal tidak memiliki izin resmi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
  2. Bunga Sangat Rendah atau Tidak Jelas: Bunga yang ditawarkan sangat rendah atau tidak jelas perhitungannya.
  3. Proses Pengajuan Sangat Cepat: Proses pengajuan pinjaman dapat dilakukan dengan sangat cepat tanpa verifikasi yang ketat.
  4. Tidak Ada Kantor Fisik: Pinjaman online ilegal biasanya tidak memiliki kantor fisik yang jelas.
  5. Menawarkan Pinjaman Tanpa Jaminan: Pinjaman diberikan tanpa memerlukan agunan apapun.
  6. Menyembunyikan Informasi Penting: Informasi penting seperti suku bunga, biaya tambahan, dan jangka waktu pinjaman tidak dijelaskan secara jelas.

Cara Menghindari Jeratan Pinjaman Online Ilegal

  1. Cek Legalitas: Pastikan pinjaman online yang Anda pilih telah terdaftar dan diawasi oleh OJK. Anda dapat mengecek daftar pinjol legal di website resmi OJK.
  2. Baca Syarat dan Ketentuan: Bacalah dengan seksama syarat dan ketentuan yang berlaku sebelum menandatangani perjanjian pinjaman.
  3. Hati-hati dengan Penawaran yang Terlalu Menggiurkan: Jangan mudah tergiur dengan penawaran bunga rendah dan proses cepat yang tidak masuk akal.
  4. Jangan Berikan Data Pribadi Sembarangan: Jangan memberikan data pribadi Anda kepada pihak yang tidak dapat dipercaya.
  5. Laporkan ke OJK: Jika Anda merasa menjadi korban penipuan pinjol, segera laporkan ke OJK.

BACA JUGA:Kenali 4 Modus Operandi Pinjol Ilegal dan Dampak Negatifnya

Pinjaman online ilegal merupakan ancaman serius bagi stabilitas keuangan masyarakat. Dengan memahami modus operandi dan ciri-ciri pinjaman online ilegal, Anda dapat melindungi diri dari berbagai tipu daya pinjol. Selalu pilih pinjaman online yang legal dan resmi untuk menghindari kerugian yang lebih besar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: