Bawaslu Kabupaten Tegal Siapkan Posko Pengaduan di Tiap Kecamatan
APEL - Anggota Bawaslu Kabupaten Tegal mengikuti apel. Foto : Yeri Noveli/Radar Slawi --
“Masyarakat bisa melaporkan langsung ke kantor Bawaslu dan kantor Panwaslucam di setiap kecamatan. Bisa juga lewat Sigap Lapor,” ujarnya.
Dia menyatakan, untuk kesiapan pengawasan Pemilu 2024 yang rencananya digelar 14 Februari 2024, pihaknya telah menyiapkan Sumber Daya Manusia (SDM) dari mulai Panwaslu Kecamatan hingga Panwaslu Desa serta Kelurahan.
"Intinya, kami siap melakukan pengawasan di semua tahapan Pemilu 2024,” tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: