Sah! KPU Tetapkan Ada 17 Parpol Peserta Pemilu Serentak 2024, Ini Daftarnya

Sah! KPU Tetapkan Ada 17 Parpol Peserta Pemilu Serentak 2024, Ini Daftarnya

Rapat Pleno Terbuka Rakapitulasi Nasional Hasil Verifikasi Parpol Calon Peserta Pemilu 2024--

7. Partai Garda Perubahan Indonesia (Garuda)

8. Partai Demokrat

9. Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia.

10. Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura)

11. Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)

12. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)

13. Partai Solidaritas Indonesia (PSI)

14. Partai Amanat Nasional (PAN)

15. Partai Golongan Karya (Golkar)

16. Partai Persatuan Pembangunan (PPP)

17. Partai Buruh.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: rmol