Bea Cukai Kudus Amankan Ratusan Ribu Rokok Ilegal

Bea Cukai Kudus Amankan Ratusan Ribu Rokok Ilegal

Rokok ilegal hasil pengungkapan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Tipe Madya Kudus, Jawa Tengah. ANTARA/Akhmad Nazaruddin Lathif.--

KUDUS (DiswayJateng) - Sebuah minibus yang melaju di Jalan Raya Pati-KUDUS digeledah  petugas Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Tipe Madya KUDUS, Jawa Tengah, pada Jumat (16/9).

 

Dari hasil penggeledahan tersebut, sebanyak 335.800 batang rokok ilegal disita. Menurut Kepala KPPBC Tipe Madya Kudus Moh. Arif Setijo Nugroho mengatakan kasus tersebut merupakan hasil pengembangan setelah mendapatkan informasi adanya pengangkutan rokok ilegal. 

 

"Dalam melakukan pencarian, tim akhirnya menemukan minibus sesuai dengan yang diinformasikan sedang melaju di Jalan raya Pati-Kudus," katanya, Kamis (22/9).

 

Kemudian, lanjut dia, tim berusaha membuntuti mobil minibus tersebut agar dapat menghentikan dan melakukan pemeriksaan. Ketika melintas di Desa Golantepus, Kecamatan Mejobo, Kabupaten Kudus, petugas melakukan pemeriksaan di lokasi pemberhentian. 

 

"Dari hasil pemeriksaan, ditemukan 132 bal rokok dan 259 slop rokok dengan berbagai merek," ungkapnya.

 

Adapun nilai barang rokok ilegal tersebut sebesar Rp382.812.000 dengan potensi penerimaan negara sebesar Rp 259,53 juta. Semua barang bukti, baik rokok ilegal, minibus, sopir berinisial NN, dan kernet berinisial DM dibawa ke Kantor Bea dan Cukai Kudus untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (jpnn/gun)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: jpnn.com