Dinkes Semarang Siagakan Puskesmas Usai Asap Kebakaran TPA Menyebar ke Lima Kecamatan
Kebakaran TPA Jatibarang Semarang belum padam hingga Sabtu (3/10/2026) dini hari. Pemkot menyuntikkan air hingga kedalaman 10 meter, sementara asap berdampak pada lima kecamatan.-Wahyu Sulistiyawan-Wahyu Sulistiyawan
SEMARANG, diswayjateng.id – Dampak asap kebakaran Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) sampah di Kota Semarang yang terjadi sejak Rabu (30/9/2026) telah menjangkau lima kecamatan, yakni Ngaliyan, Gunungpati, Mijen, Semarang Barat, dan sebagian wilayah Tugu. Pemantauan terhadap potensi gangguan kesehatan warga pun disiapkan oleh Dinas Kesehatan Kota Semarang, terutama terhadap masyarakat yang mengalami keluhan pernapasan.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Semarang, M Abdul Hakam, menyampaikan bahwa langkah penanganan kesehatan akan dilakukan melalui pemantauan di sejumlah wilayah terdampak. Kesiapsiagaan petugas puskesmas juga telah diarahkan untuk mengantisipasi kedatangan warga yang mengalami gangguan pernapasan selama kebakaran berlangsung.
Pemantauan kesehatan tersebut akan difokuskan pada warga yang tinggal di sekitar kawasan TPA maupun masyarakat yang berada di jalur penyebaran asap. Informasi mengenai lokasi tempat tinggal pasien akan ditelusuri untuk membantu mengidentifikasi kemungkinan keterkaitan keluhan pernapasan dengan paparan asap kebakaran.
“Kalau ada yang mengalami gangguan kesehatan, nanti kita akan monitor di beberapa titik,” kata Hakam kepada diswayjateng.id, Jumat (2/10) malam di Lokasi TPA Jatibarang.
BACA JUGA:Kebakaran TPA Jatibarang Meluas 10 Hektare, Tim Gabungan Terus Lakukan Pemadaman
BACA JUGA:TPA Jatibarang Semarang Terbakar, 200 Ton Sampah per Hari Jadi Sorotan
Dinas Kesehatan Kota Semarang menyiagakan petugas dari sejumlah puskesmas, termasuk Puskesmas Mijen, Karangmalang, Ngaliyan, dan Purwoyoso. Kesiapan layanan kesehatan di wilayah Semarang Barat juga diminta untuk diperhatikan agar warga yang mengalami gangguan pernapasan dapat segera diperiksa.
Dalam proses pemantauan, petugas kesehatan akan diminta menggali informasi mengenai kemungkinan paparan asap yang dialami pasien. Warga yang datang dengan keluhan pernapasan akan ditanya apakah tempat tinggalnya berada di dekat TPA atau terletak di luar kawasan tersebut, tetapi masih dilalui jalur penyebaran asap.
“Ada pertanyaan yang harus disampaikan kepada orang-orang yang datang dengan gangguan pernapasan. Pertama, apakah rumahnya dekat dengan wilayah TPA atau tidak dekat, tetapi terkena jalur penyebaran asap,” ujar Hakam.
Pendataan tersebut akan digunakan untuk membantu memetakan potensi dampak kesehatan di wilayah terdampak. Hasil pemantauan lapangan dan pemeriksaan terhadap warga akan menjadi bagian dari evaluasi Dinas Kesehatan dalam menentukan langkah penanganan selanjutnya.
BACA JUGA:Lahan Alang-Alang Terbakar, Api Nyaris Lahap Minimarket dan Gudang Alfamart di Tegal
Hakam menjelaskan, rekomendasi mengenai kegiatan sekolah maupun aktivitas lainnya tidak dapat diberikan secara sembarangan. Hasil pemantauan dan pengukuran kondisi lingkungan akan disampaikan kepada instansi terkait sebagai bahan pertimbangan dalam menentukan kebijakan.
“Kita tidak bisa merekomendasikan sekolah berhenti atau kegiatan lainnya berhenti. Rekomendasi yang kita sampaikan berdasarkan hasil yang ada,” katanya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
