Limbah Anjing Dibuang di Bengawan Solo, Pelakunya Ternyata Tokoh Masyarakat

Limbah Anjing Dibuang di Bengawan Solo, Pelakunya Ternyata Tokoh Masyarakat

Pengecekan yang DLH Provinsi Jateng kepada salah satu warga yang membuang limbah anjing di Sungai Bengawan Solo, Rabu (31/8). ANTARA/Aris Wasita--

 

Sementara itu, pelaku pembuangan limbah anjing Daryanto mengaku sudah lama tidak melakukan penyembelihan anjing. Meski demikian, dia mengaku dulu pernah membuka jasa penyembelihan anjing.

 

"Dulu sembelih, sekarang tidak. Soalnya yang biasa kirim (anjing) sudah nggak berani kirim ke Solo lagi. Jadi kami ambil di Sragen, sampai di sini siap masak," cetusnya.

 

Dia mengaku apa yang dilakukannya tidak melanggar aturan. Ketua RT 01/RW 05, Cinderejo Lor, Kelurahan Gilingan, Kecamatan Banjarsari ini hanya ingin mencari nafkah untuk keluarga. Mengenai kebijakan larangan penjualan daging anjing oleh pemerintah daerah, diharapkan ada solusi yang juga diberikan. 

 

"Kalau pemerintah kan nggak cuma melarang, pasti ngasih solusi. Solusi yang bisa diterima kami semua karena saya punya keluarga yang perlu makan," ujar pria berusia 50 tahun itu.

 

Terpisah, Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka menyayangkan adanya kejadian tersebut. Apalagi, yang bersangkutan merupakan tokoh masyarakat. 

 

"Saya kan sudah bilang kemarin, perintah dari gubernur (Gubernur Jawa Tengah) jelas, kami tinggal mengikuti," ungkapnya. 

 

 

Mengenai dikeluarkannya peraturan daerah terkait larangan penjualan daging anjing, dia menunggu masukan dari para anggota DPRD Kota Surakarta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: jpnn.com