Verifikasi Administrasi, KPU Banyumas Temukan 4 Parpol Tanpa Kantor

Verifikasi Administrasi, KPU Banyumas Temukan 4 Parpol Tanpa Kantor

Komisi Pemilihan Umum (KPU)/Net--

BANYUMAS, (DiswayJateng)- Sejumlah partai politik (parpol) yang mendaftar di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyumas kedapatan tidak memiliki kantor sekretariat. 

“Ada empat parpol baru yang alamat kantornya di Banyumas tidak ada,” kata Anggota KPU Kabupaten Banyumas Divisi Teknis Penyelenggaraan Hanan Wiyoko, Rabu (24/8).

Temuan ini didapat pada masa verifikasi administrasi partai politik (parpol) calon peserta Pemilu 2024.

Hanan Wiyoko mengatakan ada beberapa temuan menarik dalam verifikasi administrasi.

Selain itu, pihaknya juga menerima keluhan warga jika namanya dicatut sebagai anggota salah satu parpol baru.

Pihaknya mengimbau masyarakat untuk mengecek ke laman infopemilu.kpu.go.id.

"Kami mengimbau masyarakat untuk mengecek datanya dengan memasukkan NIK di laman infopemilu.kpu.go.id guna memastikan yang bersangkutan terdaftar sebagai anggota parpol atau tidak karena dimungkinkan banyak seperti itu," papar dia.

Nantinya temuan ini akan ditindaklanjuti KPU Banyumas saat verifikasi faktual.

Saat ini KPU Kabupaten Banyumas masih melaksanakan verifikasi administrasi keanggotaan parpol calon peserta Pemilu 2024.

"Secara keseluruhan, ada 32.599 data anggota dari 24 parpol yang harus kami verifikasi dan hingga saat ini sudah mencapai kisaran 85 persen. Kami targetkan selesai pada hari ini Rabu (24/8)," ungkap dia.

Di sisi lain, ada parpol baru yang mengirimkan data anggota, namun kartu tanda penduduknya dari luar Kabupaten Banyumas.

Pihaknya juga banyak menemukan data ganda eksternal, yakni 1 NIK terdaftar di 2 parpol.

"Nantinya parpol mendapat kesempatan untuk melakukan perbaikan terhadap data-data yang ganda tersebut pada pertengahan September 2022 sebelum dilaksanakannya verifikasi faktual," jelas dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: genpi/antara