Kekerasan Seksual Marak di Kabupaten Tegal, Apa Penyebabnya?

Kekerasan Seksual Marak di Kabupaten Tegal, Apa Penyebabnya?

SEMINAR - Sekda Kabupaten Tegal Widodo Joko Mulyono saat membuka acara seminar PKBI di Gedung Dadali Pemkab Tegal, Jumat (5/8).--

Terkait dengan data sekarang, kasus kekerasan seksual terjadi sebanyak 27 kasus pada tahun 2022. Dia menyebut, kasus kekerasan seksual di Kabupaten Tegal menjadi kasus gunung es yang enggan disentuh setiap orang.

 

"Hubungan korban dengan pelaku sangat dekat tertinggi yaitu kasus dari orang tua dan teman,'' cetusnya.

 

Menurut Teguh, kebanyakan korban enggan melaporkan dan merasa dilecehkan. Karena itu, pihaknya mengajak masyarakat agar bisa mengetahui apabila lingkungannya terdapat kasus kekerasan.

 

"Sehingga mengetahui alur dan layanan untuk melaporkan, mengetahui tentang kasus dan bagaimana penanganannya," ujarnya.

 

Sementara, Sekda Kabupaten Tegal, Widodo Joko Mulyono menegaskan, PKBI Cabang Kabupaten Tegal dirintis sejak tahun 1994, dan menjadi pelopor rintisan dalam jejaring kekerasan seksual yang sangat darurat.

 

''Kabupaten Tegal menjadi nomor tiga perceraian di Jawa Tengah, dan kasus kekerasan menjadi kasus yang serius. Seringkali korban tidak berani dan tidak tahu akan melapor ke mana,'' ujarnya.

 

Karena itu, lanjut Joko, PKBI sebagai lembaga non profit harus turut andil, dan mengajak para kader, bidan, dan dinas terkait untuk bekerja sama dan berkoordinasi dalam upaya mencegah dan menghapus kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak.

 

"Mari kita bersama-sama untuk mencegah kasus kekerasan seksual," pintanya. (yer/gun)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: