Terbang ke Jambi untuk Kawal Otopsi Ulang Jasad Brigadir J, Komnas HAM Sudah Kantongi Sejumlah Data Penting

Terbang ke Jambi untuk Kawal Otopsi Ulang Jasad Brigadir J, Komnas HAM Sudah Kantongi Sejumlah Data Penting

JAKARTA, (DiswayJateng)- Selain memeriksa para ajudan mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, Tim Komisi Nasional (Komnas) Hak Asasi Manusia (HAM) juga terbang ke Jambi hari ini, Selasa 26 Juli 2022 untuk mengikuti proses otopsi ulang jasad Brigadir Nofryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Sesuai jadwal proses otopsi ulang jasad Brigadir Nofriansyah Joshua Hutabarat ini dilakukan pada Rabu 27 Juli 2022 di Jambi. 

"Tim kami akan berangkat sore ini karena kami juga diminta secara resmi, ini penting karna untuk mendapatkan satu kesimpulan yang lebih akurat," ujar Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Selasa, 26 Juli 2022.

Keberangkatan tim dari Komnas HAM ini bertujuan untuk ikut terlibat dalam proses autopsi ulang yang dilakukan di makam Brigadir J, Kabupaten Muaro Jambi.

Kehadiran Komnas HAM di sana untuk memastikan otopsi berjalan baik. Juga membandingkan dengan hasil otopsi yang sudah dilakukan oleh Polri sebelumnya.

Diketahui, pihak Komnas HAM sudah melakukan penyelidikan terhadap dokter forensik yang diantarkan langsung oleh Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri, Komjen Pol Agung Budi Maryoto. 

Taufan menyebutkan bahwa selama dua jam, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap tim dokter forensik dan nantinya hasil dari penyelidikan tersebut akan dibandingkan dengan versi keluarga. 

"Keterangan sudah diberikan semua, sekali lagi keterangan mereka itu versi mereka, kami akan bandingkan dengan versi keluarga," jelas Taufan kepada media. 

Selain itu juga, selama penyelidikan, Taufan menuturkan bahwa pihaknya akan berfokus pada penyebab kematian dari Brigadir J. 

Lebih lanjut, Taufan mengatakan bahwa pihak Komnas HAM akan menurunkan ahlinya sendiri untuk dimintai pendapat dan masukan untuk Komnas HAM. 

"Kami sendiri juga punya ahli yang akan kami mintai pendapatnya dan memberikan masukan kepada Komnas HAM serta menilai seluruh data fakta yang kami dapatkan itu," kata dia. 

Pihak Komnas HAM akan melakukan pemeriksaan terkait beberapa spekulasi yang beredar, salah satunya yaitu penyebab kematian Brigadir J yang diduga karena penyiksaan. 

"Ada spekulasi bahwa salah satu penyebab kematiannya adalah penyiksaan, kita ingin membuktikan itu," lanjutnya. 

Terpisah, Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri menjelaskan otopsi ulang jenazah Brigadir J ojenazah Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J akan melibatkan tujuh kedokteran forensik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: disway