Pengacara Keluarga Brigadir J Sebut Pelaku Pembunuhan Sudah Mengaku, Ini Respon Mabes Polri

Pengacara Keluarga Brigadir J Sebut Pelaku Pembunuhan Sudah Mengaku, Ini Respon Mabes Polri

Video detik-detik keluarga temukan banyak bekas luka di tubuh jenazah Brigadir Joshua--

JAKARTA (DiswayJateng) – Pengacara keluarga Brigadir Joshua menyebut jika pelaku pembunuhan sudah mengaku. Terkait penyataan tersebut, Mabes Polri enggan memberikan pernyataan.

Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian Djajadi hanya menjawab singkat.

“Tanyakan saja ke dia (Kamaruddin Simanjuntak),” jawab Andi Rian Djajadi, Sabtu (23/7).

Dia menegaskan, bahwa sampai saat ini penyidik masih belum menentukan tersangka dalam kasus tersebut.

“Penyidik belum menetapkan siapa pun sebagai tersangka,” sambungnya.

Andi Rian menjaskan, sampai saat ini penyidik baru selesai meminta keterangan dari pihak keluarga Brigadir Joshua.

Diantaranya adalah ayah dan ibu Brigadir Nopryansyah, Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak.

Untuk pemeriksaan keluarga Brigadir Joshua, dilakukan penyidik Bareskrim Polri di Mapolda Jambi.

Sedangkan saksi-saksi lainnya dilakukan di Jakarta.

Terpisah, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo juga enggan menanggapi adanya dugaan ancaman pembunuhan yang diterima Brigadir Joshua.

Itu sebagaimana diungkapkan pengacara keluarga Brigadir Nopsyansyah Yosua Hutabarat, Kamaruddin Simanjuntak.

Dedi menerangkan, bahwa seluruh informasi terkiat kasus kematian Brigadir Joshua akan didalami timsus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

“Semua info yang ada didalami timsus,” kata Dedi dilansir dari PojokSatu.id.

Jenderal bintang dua Polri kelahiran Madiun, Jawa Timur ini juga mengaku belum mendapat informasi apapun terkait pernyataan Kamaruddin Simanjuntak.

“Kalau belum dapat info, saya enggak bisa sampaikan ke teman-teman (wartawan). Karena datanya juga belum saya dapatkan,” tandas Dedi.

Sebelumnya, Kamaruddin Simanjuntak menyebut ada seseorang yang sudah mengaku sebagai pembunuh Brigadir Joshua.

“Inisial yang pertama yang sudah mengaku sebagai pelaku,” ujar Kamaruddin.

Kata Kamaruddin, penyidik selanjutnya melakukan pengembangan pengakuan orang tersebut.

“Belum bisa kasi inisial (pelaku) karena ini masih dirahasiakan dulu untuk kepentingan penyidikan,” kata Kamaruddin.

Bahkan ia menyebut akan ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kemarian Brigadir Joshua.

“Siapa saja bisa tersangka, yang penting perbuatannya,” tandasnya. (ruh/pojoksatu)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: pojoksatu.id