Polisi Beri Lampu Hijau untuk Autopsi Ulang Jasad Brigadir J
Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo.-PMJ News-
JAKARTA (DiswayJateng) - Polri akan melakukan autopsi ulang jasad Brigadir J.
Adapun permintaan aotopsi ini disampikan oleh keluarg Brigadir J melalui kuasa hukumnya dalam gelar awal yang dilakukan Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo mengatakan Polri menyetujui permintaan autopsi ulang atau ekshumasi.
“Dari hasil komunikasi tadi, pihak pengacara meminta untuk melaksanakan autopsi ulang atau ekshumasi itu dipenuhi,” kata Dedi di Mabes Polri, Rabu (20/7) malam.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi mengatakan ekshumasi harus secepatnya dilakukan guna mengantisipasi proses pembusukan mayat. Namun, belum ditentukan kapan jadwal ekshumasi dilaksanakan.
Dalam proses ekshumasi tersebut penyidik segera berkoordinasi dengan kedokteran forensik termasuk melibatkan unsur-unsur di luar kedokteran forensik serta persatuan kedokteran forensik.
“Termasuk Kompolnas dan Komnas HAM akan kami komunikasikan untuk menjamin bahwa proses ekshumasi nantinya bisa berjalan lancar dan hasilnya valid,” kata Andi.
Tim Kuasa Hukum Keluarga Brigadir Yosua melayangkan laporan polisi terkait dugaan pembunuhan berencana pada Senin 18 Juli 2022.
Pihak keluarga mendesak Polri untuk melakukan autopsi ulang karena merasa janggal atas kematian putranya.
Pihak keluarga menemukan ada luka-luka selain luka tembak di tubuh Brigadir Yosua, seperti luka sayatan di bawah mata, bibir, hidung, belakang telinga, dagu bergeser.
Selain itu ada lluka di bahu, memar membiru di tulang rusuk bagian kiri dan kanan, luka di jari tangan dan kaki, serta baru-baru ini diklaim ada dugaan jeratan di leher.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: fin.co.id