Masih Ada Diskriminasi Terhadap Perempuan Penyandang Disabilitas
Reporter:
Gabriel Kristi|
Editor:
Gabriel Kristi|
Minggu 03-07-2022,16:06 WIB
--
SEMARANG (DiswayJateng) - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mengajak perempuan penyandang
disabilitas semakin memantapkan diri di tengah masyarakat. Hal itu disampaikan oleh Ketua Badan Koordinasi Organisasi Wanita (BKOW) Jawa Tengah, Nawal Arafah Yasin, dalam Silaturahmi Himpunan Wanita
disabilitas Indonesia (HWDI) Jawa Tengah bersama Wakil Gubernur Jawa Tengah,
Taj Yasin Maimoen, di Rumah Dinas Rinjani, Minggu (3/7/2022).
Nawal menyebutkan hingga saat ini, masih terjadi
diskriminasi terhadap perempuan penyandang
disabilitas. Dia menilai, ada bentuk
diskriminasi yang terjadi secara sengaja, maupun tidak. Oleh karenanya, kondisi tersebut harus dihilangkan dengan kerjasama berbagai pihak.
"Perempuan
disabilitas memerlukan pendidikan, pekerjaan, kehidupan sosial yang layak. Ini perlu kerjasama semua pihak," kata Nawal.
Nawal menambahkan, pemerintah telah menempuh upaya menghalau
diskriminasi kepada perempuan penyandang
disabilitas. Salah satu langkahnya, adalah dengan menerbitkan berbagai aturan, salah satunya, Undang-undang Nomor 8 Tahun 2016 Tentang Penyandang
disabilitas.
Baginya, aturan-aturan tersebut mesti diimplementasikan secara nyata, bukan hanya oleh pemerintah, melainkan juga masyarakat. Berbagai upaya edukasi, advokasi, dan literasi harus dikembangkan agar, perempuan penyandang
disabilitas dapat memperoleh hak yang sama dan setara di lingkungan masyarakat.
"HWDI semoga bisa hadir di 35 kota/kabupaten di Jateng. BKOW bersama jajaran pemprov Jateng ikut mendukung dan hadir bersama perempuan
disabilitas di Jateng,"tegasnya.
Usai kegiatan, Wakil Gubernur Jawa Tengah,
Taj Yasin Maimoen mengatakan kegiatan ini bukan hanya mengajak perempuan penyandang
disabilitas saja. Menurutnya, seluruh penyandang
disabilitas juga mendapatkan ruang dalam silaturahmi tersebut.
Wagub berpendapat, di Jawa Tengah sinergi antar stakeholder terus dieratkan guna menghalau
diskriminasi terhadap penyandang
disabilitas. Pemerintah, lanjutnya, hadir secara utuh untuk melindungi hak-hak penyandang
disabilitas.
"Artinya benar-benar dari pemerintah pusat, provinsi dan kawan kawan ini sinergi tentang pemberdayaan
disabilitas didorong lebih lagi," tutur dia.
Lebih jauh, Taj Yasin menilai saat ini, peran pemerintah bersama masyarakat bukan lagi membangun ketangguhan perempuan
disabilitas saja, namun sudah harus pada tataran meneguhkan ketangguhan tersebut. Hal itu disampaikan lantaran menurutnya, perempuan
disabilitas di Jawa Tengah sudah memiliki kemampuan yang cukup.
"Mari kita bangun kesadaran kita memberikan fasilitas kepada mereka. Bukan hanya secara bangunan tapi juga fasilitas lain sehingga kita ajak untuk lebih maju lagi," pungkasnya. (GBR)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: