Suarakan Hapus Diskriminasi Guru
AUDIENSI - Pengurus PGSI bersama PGMN, PGIN dan PGMNI diterima beraudiensi dengan Wamensesneg.Foto:Hermas Purwadi/diswayjateng.id --
SLAWI, diswayjateng.id - Langkah audiensi untuk menyampaikan aspirasi terkait P3KASN guru swasta madrasah atau sekolah swasta dan menghapus diskriminasi guru. Ditempuh pengurus dan anggota PGSI, PGMM, PGIN, dan PGMNI dengan berupaya bertemu Presiden RI.
Ketua panitia audiensi yang juga ketua PD PGSI Kabupaten Tegal Junaedi SAg MSi menyatakan audiensi kali ini sempat diterima oleh Wamensegneg didampingi Dirjen Pendais Kemenag, dan Deputi Hubungan Kelembagaan RI, mengingat presiden bertolak ke Korea untuk mengunjungi kunjungan kenegaraan. Banyak usulan yang kami sampaikan dalam auidensi kali ini. Selain P3KASN atau KAN guru swasta madrasah. "Termasuk diantaranya penghapusan diskriminasi guru, hingga membayarkan tunggakan inpassing tahun 2011 hingga 2014," ujarnya, Jumat (31/10/2025).
Dalam audiensi ini juga dibahas soal pemberian tunjangan profesi guru terhutang dan tunjangan masa kerja guru swasta madrasah swasta, serta sertifikasi dan penerbitan SK Inpassing untuk guru swasta sekolah atau madrasah swasta. "Kegiatan ini juga kami jadikan media untuk saling bersilaturahmi sesama pengurus dan anggota PGSI, PGMM, PGIN dan PGMNI untuk memperingan nasib guru lebih baik," cetusnya.
Usulan tersebut mendapatkan respon positif dan Wamensegneg dan akan disampaikan ke presiden RI. "Terkait pertemuan dengan Presiden RI, Wamensesneg memberikan waktu lain. Wamensesneg menyatakan bahwa presiden tentu akan merespon , karena presiden sangat peduli pada pendidikan," ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
