Audiensi Warga Brekat Kabupaten Tegal Berakhir Kondusif

Audiensi Warga Brekat Kabupaten Tegal Berakhir Kondusif

BERGANDENG TANGAN - Audiensi warga Desa Brekat berakhir kondusif dengan ditandai aksi bergandeng tangan seluruh perangkat dan jajaran Forkompincam.--

HERMAS PURWADI / RADAR SLAWI

SLAWI, diswayjateng.com - Audiensi warga Desa Brekat dengan jajaran Pemerintah Desa setempat berlangsung kondusif. Camat Tarub Abdul Syukur bersama jajaran Forkompincam hadir secara lengkap di balai desa yang dipenuhi perwakilan warga desa setempat, Selasa (23/12).

Digelar pertemuan audiensi warga desa tersebut, Kades Brekat, Sabar sempat menjelaskan terkat aturan Perbup nomor 23 tahun 2017 tentang pengelolaan aset desa. "Dimana dalam Perbup tersebut mengatur bahwa tanah bengkok harus di lelang dan penggun `aannya diatur dalam Perdes," ujarnya.

Ditegaskan bahwa sampai saat ini terkait tanah bengkok desa baru dalam proses pengukuran Pra Musdes dan ditemukan ada indikasi potensi kerugian negara.  

"Hak ini karena yang ditetapkan di APBDes besaran sewa bengkok sebesar Rp 128 juta  per tahun. Namun setelah diukur dan akan dilelang besarannya sampai Rp 250 juta pertahun," katanya.

Dari hasil pengukuran tanah kas desa atau bengkok luasannya mencapai 20,24 hektar. Dan bila mengacu pada luasan yang ada dan nilai lelang penggunaan ada potensi kerugian negara sebesar, mengingat Rp 122 juta pertahun.

"Disinilah perlu di buat Perdes yang baru untuk kepastian hukum mengingat sudah ada  amanat dari UU Desa dan Perbup," ungkapnya.

Sementara itu Camat Tarub, Abdul Syukur di kesempatan ini juga menampung masukan dari perwakilan warga untuk kemajuan Pemerintah Desa Brekat bersama seluruh perangkat dan juga BPD nya.

"Selama ini Desa Brekat menjadi prioritas utama kami dalam pembinaan perangkat aparatur desa dan BPD dari 20 desa yang ada di Kecamatan Tarub. dan kami harap dari berbagai masukan yang ada bisa menjadi bahan koreksi pihak pemerintah Desa Brekat untuk lebih baik lagi kedepannya," ungkapnya.

Dipertemuan warga ini juga mencuat usulan bila nantinya tanah bengkok tersebut disewakan bisa dipekerjakan atau digunakan untuk warga desa dan bukan untuk warga diluar desa agar nilai kemanfaatannya bisa dinikmati demi kemakmuran warga desa.

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: