Ngeri! 31 Anak dan 18 Perempuan Jadi Korban Kekerasan di Brebes, 29 di antaranya Pencabulan
Polisi melakukan interogasi ayah pencabulan anak kandung di Kecamatan Paguyangan-Eko fidiyanto-Radar Brebes
BREBES, (DiswayJateng)- Kasus kekerasan gender dan anak di Kabupaten Brebes memakan korban 50 perempuan dan anak-anak sepanjang Januari-Juni 2022.
Data itu tercatat di Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3KB) Kabupaten Brebes.
Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak DP3KB Brebes ,Eni Listiyana mengatakan, dari 50 korban kekerasan, 18 korban adalah laki-laki dan 32 korban lainnya menimpa perempuan. Dari 50 korban kekerasan, kekerasan seksual yang paling mendominasi yakni mencapai 29 kasus. Sisanya, 13 korban kekerasan fisik dan 8 korban kekerasan psikis.
Sedikitnya 24 anak di Kabupaten Brebes menjadi korban kekerasan seksual atau pencabulan sepanjang Januari-Juni 2022. Kemudian korban kekerasan fisik 6 anak dan kekerasan psikis 2 anak. Sehingga, total ada 32 anak yang menjadi korban kekerasan.
Terakhir, siswa SMP di Kecamatan Paguyangan menjadi korban pencabulan hingga hamil dua bulan. Ironisnya, pelaku cabul adalah ayah kandung korban. Pelaku adalah RJ (38) yang saat ini telah ditahan di Mapolres Brebes. Ssmentara korban adalah SU (14) yang dicabuli oleh ayahnya berulangkali hingga hamil dua bulan.
Pelaku melakukan aksi bejat ini di rumahnya di Kecamatan Paguyangan. Sang ayah mencabuli korban saat isterinya terlelap tidur. Sementara korban tidur bersama kedua orangtuanya dalam satu kasur. Aksi pencabulan anak kandung ini baru terbongkar setelah korban hamil dua bulan.
"Terakhir itu kasus kekerasan seksual yang kemarin korbannya adalah anak dan pelakunya ayah kandung," kata Eni, Kamis (30/6).
Eni mengungkapkan, dari 24 anak yang menjadi korban kekerasan seksual ini ada tujuh korban di antaranya yang menjadi korban sodomi. Semua korban sodomi berjumlah tujuh anak laki-laki di bawah umur yang menjadi siswa sepak bola.
"Dari 24 anak yang jadi korban kekerasan seksual, tujuh anak di antaranya itu berjenis kelamin laki-laki. Pelakunya adalah pelatih sepak bola di Kecamatan Paguyangan," tambahnya.
Kasus sodomi ini juga terjadi di Kecamatan Paguyangan, Brebes. Sedangkan pelaku merupakan warga Desa Cinanas RT 01/RW 03 Kecamatan Bantarkawung. Kasus ini terbongkar pada 8 Oktober 2021 lalu dan dilaporkan ke polisi pada 10 Januari 2022.
Eni mengungkapkan, kasus ini terungkap setelah para orangtua bersama korban melapor ke DP3KB Brebes, untuk meminta pendampingan hukum. Sedangkan pelaku sudah ditahan di Rutan Mapolres Brebes sejak Januari lalu.
"Pelaku adalah pelatih sepak bola di Kecamatan Paguyangan. Sedangkan semua korban merupakan anak didiknya. Sedangkan modus yang dilakukan pelaku adalah menawarkan Wi-Fi gratis dan meminjamkan handphone untuk mabar (main bareng) game online di tempat tinggal pelaku," ungkap Eni.
Eni mengungkapkan, kebanyakan pelaku kekerasan yang terjadi merupakan orang terdekat. Dibanding tahun lalu dengan periode yang sama, kata dia, jumlah korban kekerasan di Kabupaten Brebes tahun ini cukup banyak. Sedangkan tahun lalu, sepanjang 2021 total ada 83 korban kekerasan di Brebes..
"Kami selalu memberikan pendamingan. Pendampingan yang dimaksud yaitu pendampingan baik dari psikologis ataupun lainnya," tandasnya. (fid)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: