60 Mustahiq Dilatih Keterampilan Kuliner, Taj Yasin: Ikhtiar Kembangkan Dana ZIS
--
Pati (DiswayJateng) - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memberikan pelatihan kuliner bagi 60 orang Mustahiq. Pelatihan yang digelar di SMKN Jateng tersebut merupakan program kerjasama Pemprov Jateng dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Jateng dan Santri Gayeng Nusantara (SGN) Jateng.
Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen, meminta agar peserta terus didukung. Setelah pelatihan, lanjutnya, peserta bisa didorong agar mendapatkan izin Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT). Tak hanya itu, untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat, peserta juga perlu mendapatkan sertifikat halal.
"Apalagi, anda semua setelah dilatih, nanti juga pasti akan dorong di kemudian hari, anda semua ada ijin, bentuknya PIRT. Kalau sudah dapat PIRT, nanti saya minta agar didorong lagi, mengurus sertifikat halal. Ini penting, karena bisa meningkatkan kemantapan konsumen," kata Taj Yasin dalam acara Pelatihan UMKM Mustahiq Produk Bidang Usaha Boga untuk Santri Gayeng Nusantara Jawa Tengah, SMKN Jateng, Pati, Senin (6/6/2022).
Di sisi lain, Taj Yasin melihat pelatihan kuliner ini merupakan salah satu upaya Pemerintah untuk mengurangi kemiskinan di Jawa Tengah. Tentunya, dengan memanfaatkan dana Zakat, Infaq, Shodaqoh (ZIS) yang dihimpun oleh Baznas Jateng.
Para Mustahiq (penerima manfaat), lanjut Wagub, mendapatkan manfaat bukan berupa uang melainkan pelatihan-pelatihan. Sehingga, mereka nantinya bisa berusaha dan terus mengembangkan usahanya.
"Uang Baznas bukan hanya dibagikan kepada Mustahiq. Tapi bagaimana caranya agar dana yang terhimpun ini bisa berkembang, namun tidak menyalahi aturan. Nah Mustahiq diberi pelatihan, dibantu, dikembangkan usahanya. Nanti yang tadinya menerima zakat, kemudian hari ikut memberikan zakat," papar Wagub.
Menambahkan, Ketua Baznas Jateng, KH. Ahmad Daroji, mengatakan pelatihan kuliner dipilih supaya Mustahiq memiliki keterampilan yang dibutuhkan orang lain. Sehingga peluang untuk membuka usaha di bidang tersebut sangat tinggi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: