Tumbuhkan Penggunaan Uang Elektronik, Lima Pasar Terapkan E-Retribusi

Tumbuhkan Penggunaan Uang Elektronik, Lima Pasar Terapkan E-Retribusi

TALANG (Disway Jateng) – Untuk menumbuhkan kesadaran sekaligus meningkatkan penggunaan uang elektronik atau membiasakan transaksi nontunai di kalangan masyarakat, pelaku bisnis dan lembaga pemerintah. Lima Pasar di Kabupaten Tegal menerapkan Pembayaran retribusi secara elektronik (E-Retribusi.

Kelima pasar yang menerapkan e-retribusi, antara lain , Pasar Pesayangan, Jatilaba, Mejasem, Margasari, dan Jejeg. Peluncuran e-retribusi yang dilakukan Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan Kabupaten Tegal ini dipusatkan di Pasar Pesayangan yang disiarkan secara langsung di empat pasar lainnya.

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Kabupaten Tegal Hendadi Setiaji saat memimpin peluncuran itu mengatakan, sistem penarikan retribusi secara elektronik dengan menggunakan kartu ini merupakan bagian dari Gerakan Nasional Nontunai yang telah dicanangkan Bank Indonesia sejak 2014 lalu. Tujuannya untuk menumbuhkan kesadaran sekaligus meningkatkan penggunaan uang elektronik atau membiasakan transaksi nontunai di kalangan masyarakat, pelaku bisnis dan lembaga pemerintah.

“Sehingga harapannya akan terbentuk komunitas masyarakat yang lebih aktif dalam menggunakan transaksi nontunai. Sistem pembayaran retribusi nontunai ini juga memudahkan warga pedagang pasar melakukan pembayaran,” katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan Kabupaten Tegal Suspriyanti menjelaskan, jumlah pedagang di lima pasar tersebut berjumlah 1.255 pedagang. Adapun rinciannya, Pasar Pesayangan 118 pedagang, Jatilaba 118 pedagang, Mejasem 100 pedagang, Margasari 728 pedagang dan Jejeg 137 pedagang.

“E-retribusi pasar ini sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19 disamping itu mengikuti perkembangan teknologi dan transaksi elektronik. Kami berharap dukungan dan kerjasama dari semua pihak, karena tahun 2023 mendatang kami berencana menerapkan E-Retribusi pasar ini ke pasar lainnya di Kabupaten Tegal,” ujarnya.

Penulis : Yeri Noveli

Editor    : Sekhun

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: