Marshel Widianto Berpotensi Jadi Tersangka Penyebaran Pornografi Dea OnlyFans

Marshel Widianto Berpotensi Jadi Tersangka Penyebaran Pornografi Dea OnlyFans

JAKARTA (Disway Jateng) – Perjalanan komika Marshel Widianto di jagad hiburan tanah air tidak semulus harapan. Marshel terseret kasus konten pornografi Dea OnlyFans. Marshel menjalani pemeriksaan atas kasus pembelian 76 konten video porno milik Dea OnlyFans. Dia memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya hari ini.

Selesai menjani penyelidikan atas kasus pembelian konten porno Dea OnlyFans, Marshel sempatkan diri berfoto bersama dengan para wartawan melalui Instagram pribadinya. Dalam postinganya Marshel mengatakan akan kembali menghibur masyarakat. 

“Full Senyum Terimakasih Semesta, Aku siap menghiburmu kembali.” ucap Marshel dikutip dari @marshel_widianto . 

Diketahui, Marshel tiba di Polda Metro Jaya sekitar pukul 09.00 bersama kuasa hukumnya. Setibanya Marshell tak banyak kaya yang diucapkan langsung memasuki gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya. “Gue kenapa sih? Ayolah Guys. Gue gapapa,” ucap Marshel dikutip dari PMJ news, Kamis (7/4/2022)

Dari hasil penyidikan, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, Marshel Widianto terbukti membeli dan menyebarkan video porno Dea ke media sosial lain maka ia berpotensi menjadi tersangka 

"Sekarang belum tahu, karena masih menjalani pemeriksaan," ucapnya. 

Zulpan mengatakan, pihaknya baru bisa menentukan status perkara dan tersangka jika sudah selesai melaksanakan pemeriksaan terhadap Marshel. 

"Nanti perkembangan dari pemeriksaan ini akan menentukan status penyidikan serta statusnya," jelasnya. 

Editor : Gunawan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: