Catat Nih, Tanggal Penyaluran BLT Minyak Goreng

Catat Nih, Tanggal Penyaluran BLT Minyak Goreng

JAKARTA (DiswayJateng) – Sudah lama menunggu kabar penyaluran BLT minyak goreng, catat nih tanggal penyalurannya. Kementerian Sosial (Kemensos) akan menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) minyak goreng kepada 20,5 juta keluarga pada pertengahan April 2022 ini. Sekretaris Jenderal Kemensos Harry Hikmat menjelaskan, pihaknya telah menggelar sejumlah rapat dengan Kementerian Keuangan untuk membahas penyaluran BLT minyak goreng. "Waktu penyalurannya antara tanggal 4 sampai 21 April 2022," kata Harry kepada wartawan di Kantor Kemensos, Jakarta, Selasa (5/4/2022) seperti dikutip dari jpnn.com.

Pihaknya bakal menyalurkan BLT minyak goreng sebesar Rp300 ribu per keluarga. Jumlah tersebut merupakan akumulasi dari nilai bantuan Rp100 ribu per bulan untuk April, Mei, dan Juni.
Penyaluran BLT minyak goreng itu akan menggunakan jasa PT Pos Indonesia.

Dia yakin penyaluran via Pos Indonesia berlangsung lancar dan tak akan menimbulkan penumpukan warga. "Outlet-outlet untuk penyaluran BLT ini di kantor Pos," ujarnya.

Harry menambahkan, BLT minyak goreng Rp300 ribu itu diserahkan kepada 20,5 juta keluarga yang tersebar di seluruh Indonesia.

Penerima BLT minyak goreng yakni keluarga yang tercatat sebagai penerima Bansos Sembako atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) sebanyak 18,8 juta keluarga dan 1,85 juta keluarga penerima Bansos Program Keluarga Harapan (PKH). Penyaluran BLT minyak goreng untuk 2,5 juta Pedagang Kali Lima (PKL) tidak dilakukan oleh TNI/Polri.

"Data yang digunakan juga bukan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Mereka (TNI-Polri, red) punya data sendiri, karena penyalurannya menjaring PKL dan pedagang," bebernya.

Menurut Harry, BLT minyak goreng ini sebenarnya merupakan bansos pangan, sehingga bisa digunakan untuk kebutuhan lain.
"Presiden kan menyampaikan, BLT minyak goreng sebetulnya penggunaannya untuk pangan. Tidak berarti penggunaannya harus menjadi minyak goreng. Jadi, tergantung kebutuhan warga," pungkasnya. (mcr8/jpnn)

Editor : R Gunawan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: