Lebaran Makin Dekat, Ombudsman Jateng Cek Posko Pengaduan THR

Lebaran Makin Dekat, Ombudsman Jateng Cek Posko Pengaduan THR

Semarang (DiswayJateng) Kepala Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Jawa Tengah, Siti Farida bersama tim melakukan kunjungan koordinasi dan pemantauan Posko Pengaduan Tunjangan Hari Raya (THR) di Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Tengah, Rabu (27/4).

Kunjungan tersebut dalam rangka memantau Posko THR sebagai wujud implementasi Surat Edaran Menteri Tenaga Kerja RI Nomor M/1/HK.04/IV/2022 tanggal 6 April 2022 tentang Pelaksanaan Pemberian THR Keagamaan Tahun 2022 Bagi Pekerja/Buruh Di Perusahaan.


Farida mengatakan, Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Jawa Tengah melakukan pengawasan atas pelaksanaan tugas posko THR yang dibentuk oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Tengah dalam proses penyelesaian pengaduan yang diterima terkait pembayaran THR oleh perusahaan kepada pekerja.


Ombudsman berharap posko yang dibuka saat ini dapat berjalan efektif dan terintegrasi serta didukung dengan sarana prasarana pengaduan, sistem yang memadai dan petugas yang kompeten. 


“Peluncuran posko THR ini perlu diapresiasi karena menunjukkan keseriusan Pemerintah  Provinsi Jawa Tengah dalam menyelesaikan permasalahan terkait hak-hak tenaga kerja” ujar Siti Farida. 


Ditegaskan, Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Jawa Tengah akan melakukan koordinasi secara berkala dengan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Tengah untuk memastikan seluruh pengaduan yang masuk ditangani sesuai prosedur. 

“Kami akan memantau jumlah pengaduan yang diterima, masih berproses dan telah diselesaikan serta kendala-kendala yang dialami oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Tengah Provinsi Jawa Tengah dalam menyelesaikan  pengaduan terkait THR. Selain itu, kami berencana untuk berkoordinasi juga dengan pihak Serikat Pekerja untuk memantau lebih lanjut terkait pembayaran THR” tambah Farida.

Berdasarkan informasi yang diterima oleh Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Jawa Tengah, sampai hari ini terdapat 127 pengaduan yang telah masuk ke Posko THR Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Tengah, dengan kategori sebanyak 56 pengaduan telah diselesaikan, 50 pengaduan masih proses pemeriksaan dan 21 pengaduan telah diterbitkan nota pemeriksaan. 

“Pengaduan yang sudah masuk ke Posko THR ini akan kami pantau penyelesaiannya, dan kami siap memberikan saran masukan apabila diperlukan” ujar Farida. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: