Ribuan Buruh Rokok Dihantui Ancaman PHK, Serikat Pekerja Desak Deregulasi PP 28 Tahun 2024

Ribuan Buruh Rokok Dihantui Ancaman PHK, Serikat Pekerja Desak Deregulasi PP 28 Tahun 2024

Bupati Kudus Samani dukung moratorium cukai dan deregulasi PP 28 tahun 2024.-arief pramono/diswayjateng.id-

Dalam kesempatan yang sama, usulan moratorium kenaikan cukai hasil tembakau juga mendapat dukungan penuh dari Bupati Kudus, Samani Intakoris.  

"Kalau bisa ya gaji buruh rokok yang naik agar mereka makin sejahtera," ucap Bupati Samani yang ikut hadir dalam senam sehat HUT Ke-32 FSP RTMM SPSI PUK SP RTMM PT Djarum Kudus.

Terkait Perda Kawasan Tanpa Rokok, Bupati Samani mengaku bahwa di Kudus belum ada Perda tersebut. Hal ini mengingat Kudus merupakan kota industry rokok kretek.

“Pasal-pasal yang ada di dalam PP 28/2024, tentunya akan dikomunikasikan antara pemerintah, pekerja dan industri serta pihak-pihak lainnya, sehingga nanti ditemukan suatu keputusan yang bertujuan untuk kemakmuran bersama," terang Samani.

Samani pun berharap pemberlakuan aturan tersebut menguntungkan pekerja. Mengingat Kota Kudus banyak industri rokok yang menyerap ribuan pekerja.

Sekedar diketahui, ribuan buruh pabrik rokok di Kabupaten Kudus berkumpul di Lapangan Desa Rendeng. Mereka ikut memeriahkan HUT ke-32 FSP RTMM-SPSI cabang Kudus melalui kegiatan senam bersama.

Kegiatan dimulai sejak pukul 06.00 WIB dan dihadiri sejumlah tokoh penting, di antaranya Bupati Kudus Sam’ani, Ketua Umum FSP RTMM SPSI Sudarto AS, serta perwakilan perusahaan rokok besar seperti PT Djarum dan pabrik rokok lainnya.

Bupati Sam’ani pun mengapresiasi para buruh rokok yang selama ini berperan besar mendukung perekonomian di Kabupaten Kudus. Ia berpesan agar para pekerja tetap menjaga kesehatan dan ketertiban di lingkungan kerja.

“Jaga kesehatan dan jaga ketertiban. Semoga pekerja rokok di Kudus semuanya sejahtera,” pinta Samani.

Samani juga berterima kasih kepada pengurus RTMM, perusahaan-perusahaan rokok, serta BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan yang turut membantu kesejahteraan para buruh.

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait