Bjorka Bikin Resah Pemerintah, Presiden Jokowi Sampai Bikin Timsus Tangkal Hacker, Ini Anggotanya

Bjorka Bikin Resah Pemerintah, Presiden Jokowi Sampai Bikin Timsus Tangkal Hacker, Ini Anggotanya

Profil Hacker Bjorka-@bjorkanism-Twitter--

Menkominfo pun mengajak seluruh masyarakat untuk membangun kekuatan nasioanl dengan bekerja sama dan menjaga kekompakan, salah satunya dalam menghadapi bahaya di dalam ruang digital.

Pemerintah akan terus melakukan pembahasan mengenai Rancangan Undang-Undang Tentang perlindungan Data Pribai (RUU PDP). 

Dia berharap dengan disahkannya RUU PDP dapat menjadi payung hukum baru untuk menjaga ruang digital.

Dikatakannya, RUU PDP telah disetujui di rapat tingkat I oleh Panja Komisi I DPR RI dan pemerintah. Pihaknya sekarang tentu menunggu jadwal untuk pembahasan dan persetujuan tingkat II yaitu rapat paripurna DPR.

"Mudah-mudahan nanti dengan disahkannya RUU PDP menjadi Undang-Undang PDP akan ada payung hukum baru yang lebih baik untuk menjaga ruang digital kita,” tukasnya.

Netizen Bisa Kena Pidana

Sementara menurut pakar media sosial, Ismail Fahmi, netizen yang ikut-ikut menyebar data pribadi yang dibocorkan oleh Bjorka, maka bisa terkena pidana. 

"Hati-hati buat netizen yg seneng karena dapat spill data dari Bjorka. Kalau ikut ngeshare data lengkap, bisa masuk kategori doxing, transmisi data pribadi. Penyebaran data seperti ini bisa kena UU ITE," kata Islam Fahmi. 

"Bjorka mungkin aman, tapi anda mudah ditemukan" sambung dia.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: fin