Anak Advokat Korban Penganiayaan Datangi Dinas Pendidikan Salatiga, Korban Ajukan Pindah Sekolah
DIDAMPINGI : Nayaka Alfarabi Putra Bagus Sulistya (13) korban penganiayaan saat didampingi ayahnya, Budi. Foto : Nena Rna Basri--
SALATIGA, diswayjateng.id - Orang tua korban penganiayaan oleh kakak kelas mendatangi Dinas Pendidikan Salatiga Kamis 10 April 2025.
Ayah dari Nayaka Alfarabi Putra Bagus Sulistya (13) korban penganiayaan, yakni Budy Sulistya Aji Supratman warga Gamol RT 003/ RW 006, Kelurahan Kecandran, Kecamatan Sidomukti, Salatiga yang seorang Advokat di Salatiga terlihat didampingi Tim Pengacara dari Kantor Advokat Fast and Asosiasi Salatiga dikomandoi Advokat gaek, Suroso 'Ucok' Kuncoro SH MH, NL., tiba di Kantor Dinas Pendidikan Salatiga sekira pukul 14.3 WIB.
"Saat ini kami tengah di Kantor Dinas Pendidikan Kota Salatiga," kata Suroso 'Ucok' Kuncoro kepada wartawan diswayjateng, Kamis 10 April 2025.
Disampaikan Ucok, jika kedatangannya untuk menyampaikan persoalan di alami Bagus, selaku anak pengadu korban penganiayaan oleh kakak kelas di SMP Negeri di Salatiga.
BACA JUGA: Program Balik Rantau Gratis Pemprov Jateng Kembali Disambut Antusiasme Warga
BACA JUGA: Kota Pekalongan Darurat Sampah, Ketua DPRD Azmi Basyir Minta TPA Degayu Dibuka Terbatas
Selain itu, tujuan ke Dinas Pendidikan Kota Salatiga Tim juga ingin berkonsultasi sekaligus memohon rekomendasi memindahkan korban Bagus ke sekolah lain.
Hal senada disampaikan ayah dari anak korban penganiayaan, Budy Sulistya Aji Supratman. Budi mengungkapkan alasan mengajukan pindah sekolah anaknya.
"Atas keinginan anak saya sendiri untuk pindah Sekolah. Anak saya merasa tidak nyaman di sekolah saat ini. Dan sudah dua hari ini anak saya tidak berangkat sekolah karena masih trauma," terang Budi.
BACA JUGA: Malam-malam, Bupati Faiz Sidak ke RSUD Batang, Temukan Kamar VIP Kosong Dipakai Gudang dan IGD Penuh
BACA JUGA: Ziarah, Doa, dan Janji Perbaikan: Bupati Batang Kunjungi Haul Sunan Kajoran di Desa Gringgingsari
Budi juga memaparkan, jika kondisi anaknya Bagus belum sepenuhnya stabil pasca penganiayaan berujung dirawat di RS di Salatiga.
Beberapa tahapan pemeriksaan kesehatan saat ini masih dijalani Bagus. Diantaranya, Bagus telah menjalankan "Computed Tomography scan" atau CT scan".
Tak hanya itu, dalam waktu dekat Bagus akan dijadwalkan menemui Pakar psikologi, untuk mengetahui kesehatan mentalnya.
Hingga dua hari kegiatan belajar mengajar di sekolah telah berjalan usai libur Lebaran 2025, korban enggan berangkat ke sekolah dan berdiam diri di rumah saja.
BACA JUGA: Wali Kota Tegal: Penuntasan Angka Stunting Harus Diselesaikan Bersama
BACA JUGA: Ketua DPRD Kota Tegal Ajak Keluarga Besar Saling Memaafkan
Ditambahkan Budi, dirinya beserta anaknya juga telah dimintai keterangan oleh Kepolisian di Unit PPA Polres Salatiga.
"Ada sejumlah pertanyaan yang diajukan penyidik baik ke saya sebagai orang tua serta ke Bagus sendiri sebagai anak pengadu," ucapnya.
Budi dan Tim Pengacara dari Kantor Advokat Fast and Asosiasi Salatiga ini dapat menemui titik terang dan keadilan bagi Bagus.
BACA JUGA: LDA Klarifikasi Penyebutan Gelar dan Jabatan dalam Acara Sungkeman Pangabekten Keraton Solo
BACA JUGA: Tingkatkan Kualitas Transportasi Umum, Pemkot Semarang Dapat Bantuan Bus Listrik dan Low Deck dari Kemenhub
Seperti diberitakan sebelumnya, anak seorang Advokat di Salatiga dianiaya temen di kampungnya yang juga kakak kelas di SMP Negeri di Salatiga hingga mengalami becah bibir dan hidung mimisan berujung Pengaduan ke Polres Salatiga.
Bahkan korban sempat dirawat di RS karena mengalami pecah bibir, kepala bekas pukulan mengalami memar dan benjol dan sering pusing.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
