Tewas di Warung Kosong, Kasus Tukang Ojek Gringsing Batang Mengarah Pembunuhan Berencana
Polres Batang lakukan olah TKP kematian tukang ojek Gringsing, Kabupaten Batang-ist-
Jasad korban kemudian dievakuasi ke kamar jenazah RSUD Limpung guna menjalani pemeriksaan medis.
Dokter RSUD Limpung, dr Alfian Yudwi Laksono, menyampaikan hasil pemeriksaan awal terhadap tubuh korban.
“Dari pemeriksaan awal tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan fisik yang kasatmata,” kata dr Alfian, belum lama ini
Ia memperkirakan korban telah meninggal dunia sekitar empat hingga enam jam sebelum ditemukan.
Perkiraan waktu kematian tersebut didasarkan pada kondisi kaku mayat yang sudah terjadi. Meski tidak ditemukan luka luar, kepolisian menilai kematian korban menyimpan kejanggalan.
Setelah pemeriksaan medis awal selesai, jenazah Legiman diserahkan kepada pihak keluarga. Keluarga korban diketahui menolak dilakukan autopsi dengan pertimbangan tertentu.
Perkembangan signifikan terjadi pada Rabu, 17 Desember 2025. Tim Resmob Satreskrim Polres Batang mengamankan seorang perempuan asal Kabupaten Pekalongan yang diduga terkait dengan kematian korban.
Penangkapan tersebut membuka dugaan kuat bahwa kematian Legiman bukan peristiwa alamiah. Dari informasi yang beredar, kasus ini diduga melibatkan dua orang pelaku.
Terduga pelaku perempuan diamankan lebih dahulu oleh aparat kepolisian. Sementara satu terduga pelaku lainnya sempat diburu hingga ke sejumlah daerah.
Pengejaran dilakukan hingga wilayah Kabupaten Batang, Kudus, dan Demak. Kabar terbaru menyebutkan bahwa satu terduga pelaku lainnya berhasil dibekuk oleh Satreskrim Polres Batang.
Meski demikian, kepolisian belum membeberkan secara detail kronologi kejadian. Motif dugaan pembunuhan juga masih didalami oleh penyidik.
Kasatreskrim Polres Batang, AKP Imam Muhtadi, membenarkan adanya penangkapan terhadap terduga pelaku.
“Iya mas, yang bersangkutan sudah diamankan dan masih dalam pemeriksaan,” ujar AKP Imam Muhtadi.
“Nanti akan kami sampaikan lebih lengkap,” lanjutnya.
Untuk memperkuat pembuktian hukum, kepolisian mengambil langkah lanjutan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: