Fraksi Gerindra Dorong Pembangunan Gerbang Sentra Batik Talang, Jadi Ikon Baru Tegal
Anggota Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Tegal, H. Sunodo Sutrisno, saat diwawancara soal gerbang sentra batik, di kantornya, Kamis (27/11/2025).-Yeri Noveli-
TALANG,diswayjateng.id – Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Tegal mendorong lahirnya ikon baru di Kecamatan Talang. Mereka mengusulkan pembangunan Gerbang Sentra Batik di pertigaan Jembatan Merah atau Brug Abang di Desa Kajen, sebagai penanda kawasan batik Tegal yang selama ini menjadi denyut ekonomi masyarakat Talang.
Gerbang berukuran besar itu diharapkan menjadi simbol identitas batik Tegal sekaligus pintu masuk menuju pusat keramaian Kecamatan Talang. Dengan begitu, sentra batik bisa lebih terlihat, tertata, dan menjadi magnet bagi pengunjung maupun pembeli dari luar daerah.
Anggota Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Tegal, H. Sunodo Sutrisno, menegaskan bahwa Talang layak memiliki ikon yang merepresentasikan kultur batiknya. Sebab, mayoritas warga Talang menggantungkan hidup sebagai perajin batik, mulai dari batik tulis, cap, lukis hingga batik modern lainnya.
BACA JUGA:Warga Sidaharja Tegal Keluhkan Jalan Rusak dan Minim PJU, DPRD Janji Kawal Hingga Terealisasi
BACA JUGA:Ayok Membatik Bersama Bunda PAUD Kabupaten Tegal
“Batik Tegal sudah dikenal hingga berbagai daerah di Indonesia. Karena itu, penting ada ciri khas yang bisa menyambut warga dan pengunjung saat memasuki kawasan Talang. Gerbang Sentra Batik di Brug Abang bisa menjadi simbol kebanggaan,” kata Sunodo, saat ditemui di kantornya, Kamis (27/11/2025).
Selain gerbang, Gerindra juga mengusulkan pembangunan kios UMKM di kawasan Lapangan Ekoproyo, tepat di depan Kantor Kecamatan Talang. Kios tersebut direncanakan berada di sisi barat lapangan, menghadap jalan utama.
Sentra UMKM itu nantinya akan menampung produk-produk batik Tegal maupun usaha lokal lainnya. Bahkan, para pedagang kaki lima (PKL) yang selama ini berjualan di tepi Jalan Projosumarto II atau berdiri di atas sungai, juga bisa direlokasi ke lokasi tersebut.
Sunodo menegaskan bahwa relokasi ini bukan untuk mematikan usaha PKL, melainkan justru menata kawasan agar lebih rapi dan lalu lintas kendaraan lebih lancar.
BACA JUGA:Kasus TBC Mengkhawatirkan, DPRD Tegal Desak Sosialisasi Dimassifkan
BACA JUGA:Fraksi Perbanas DPRD Kabupaten Tegal Minta Raperda Jalan Berpihak ke Rakyat
“Mulai dari pertigaan Brug Abang sampai ke Lapangan Ekoproyo, banyak PKL berjualan di tepi jalan. Kami tidak ingin mengusir, justru ingin menertibkan agar mereka punya tempat yang layak dan menjadi satu kawasan UMKM terpadu. Dengan begitu, jalan juga tidak macet,” paparnya.
Dia berharap, dua usulan ini dapat masuk sebagai program prioritas Bupati dan Wakil Bupati Tegal. Menurutnya, pembangunan gerbang dan sentra UMKM akan menjaga Talang tetap ramai sekaligus meningkatkan ekonomi masyarakat tanpa merugikan para pedagang.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
