Satlantas Polres Tegal Gencarkan Pengaturan Disertai Himbauan Tertib Lalin

Satlantas Polres Tegal Gencarkan Pengaturan Disertai Himbauan Tertib Lalin

HIMBAUAN - Kasat Lantas memberikan edukasi pada pengemudi truk.--

SLAWI, diswayjateng.id - Pengaturan arus lalu lintas kepada para pengguna jalan dilaksanakan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tegal di wilayah Kabupaten Tegal. Kegiatan ini disertai imbauan kepatuhan berlalu lintas sebagai bagian dari pelaksanaan Operasi Zebra Candi 2025.

Kapolres Tegal AKBP Bayu Prasatyo SH SIK MH melalui Kasat Lantas Polres Tegal, AKP Bharatungga Dharuning Pawuri, S.T.K, S.I.K., M.H memimpin langsuing kegiatan tersebut, Rabu ( 26/11).

Personel Satlantas dalam kegiatan ini memberikan teguran simpatik kepada para pengendara yang ditemukan membawa muatan berlebih maupun tidak mematuhi ketentuan keselamatan berkendara.

"Kami bersama personel menekankan pentingnya mematuhi rambu-rambu lalu lintas, menjaga batas muatan, serta memastikan kelayakan kendaraan guna mencegah potensi kecelakaan," terang AKP Pawuri.

Wuri juga menyatakan bahwa Operasi Zebra Candi 2025 mengedepankan langkah-langkah preemtif dan preventif dengan tujuan meningkatkan disiplin serta kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas.

“Kami mengimbau seluruh masyarakat untuk selalu mengutamakan keselamatan saat berkendara. Ketaatan terhadap aturan lalu lintas bukan hanya kewajiban, melainkan juga bentuk kepedulian terhadap diri sendiri dan pengguna jalan lainnya. Operasi Zebra ini kami laksanakan guna menciptakan Kamseltibcar Lantas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Tegal,” terangnya.

Lebih jauh Wuri menegaskan bahwa kegiatan ini menunjukkan komitmen Polres Tegal untuk menghadirkan pelayanan terbaik kepada masyarakat melalui kehadiran langsung personel Polri di lapangan.

"Diharapkan, melalui kegiatan edukasi dan penegakan disiplin secara humanis, angka pelanggaran, kecelakaan, serta fatalitas lalu lintas dapat ditekan," ungkapnya.

Satlantas Polres Tegal akan terus melaksanakan kegiatan serupa secara berkesinambungan sebagai upaya mewujudkan budaya tertib berlalu lintas di Kabupaten Tegal.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: