Disporapar Kabupaten Tegal Gelar Seleksi Duta Jambore Pemuda Provinsi Jawa Tengah

Disporapar Kabupaten Tegal Gelar Seleksi Duta Jambore Pemuda Provinsi Jawa Tengah

BUKA SELEKSI - Kabid Kepemudaan Dinas Porapar membuka seleksi duta Jambore Pemuda.Foto:Hermas Purwadi/diswayjateng.id--

SLAWI, diswayjateng.id - Jelang digelarnya Jambore Pemuda tingkat Provinsi Jawa Tengah. Yang sesuai rencana akan dilangsungkan di Surakarta 23 hingga 25 September 2025. Dinas Porapar Kabupaten Tegal bakal menggelar seleksi memilih duta terbaiknya.

Kepala Dinas Porapar Kabupaten Tegal Akhmad Uwes Qoroni melalui Kabid Kepemudaan Bintang Suryawicaksono menyatakan, guna keikutsertaan Pemuda Kabupaten Tegal pada Jambore Pemuda Jawa Tengah.

Perlu diadakan seleksi peserta untuk  lomba pidato bahasa Inggris dan lomba vocal solo perwakilan Kabupaten Tegal. 

Pendaftaran dibuka mulai 26 Juni hingga  27 Agustus 2025. Untuk pengumuman seleksi administrasi 29 Agustus 2025. "Pelaksanaan lomba sesuai rencana akan gelar  tanggal 1 hingga 4 September 2025 menyesuaikan jumlah peserta," ujarnya, Rabu (9/7/2025).

BACA JUGA:Disporapar Kabupaten Tegal Lepas Kontingan Popda Tingkat Provinsi Jateng Jenjang SMA

BACA JUGA:Disporapar Kabupaten Tegal Gelar Slawi Creative Fun 2024

Ketentuan lomba pidato bahasa Inggris, syarat peserta tercatat sebagai Pemuda Kabupaten Tegal dengan batasan usia 16 hingga 30 tahun per tanggal 28 Oktober 2025. Untuk tema pidato bisa memilih salah satu dari 5 pilihan yang ditetapkan. Pilihannya meliputi  Youth and Moral Degradation, Youth and Anti-Corruption Awareness, Youths Role in Driving the Digital Economy, Youths Participation for Indonesia Quality Education.

"Serta Youths Advancement on Regional and Global Security and Peace," cetusnya.

Peserta tidak perlu mengumpulkan naskah pidato dan diwajibkan hadir di tempat lomba 30 menit sebelum perlombaan dimulai. Panitia akan memanggil nomor urut tampil terkecil untuk tampil pidato.

Peserta yang tampil tidak diperkenankan  membawa catatan dalam bentuk apapun atau alat bantu lainnya saat menyampaikan pidato. "Peserta diperbolehkan  menggunakan/ atau idak menggunakan standing micro-phone yang disediakan panitia," ungkapnya.

BACA JUGA:Disporapar Kabupaten Tegal Terima Penghargaan dari WOW

BACA JUGA:Disporapar Kabupaten Tegal Apresiasi Capaian Atlet di Peparpeda

Tiap peserta nantinya  diberi waktu 10 menit untuk penyampaian pidato, lalu dilanjut 5 menit untuk tanya-jawab dengan juri. Penyampaian pidato kurang dari 10 menit akan menjadi pertimbangan penilaian Juri. Waktu total 15 menit (presentasi dan tanya jawab) akan dimulai dan diakhiri oleh aba-aba dari petugas atau panitia. 

Untuk lomba vocal solo tema yang diusung  Gaungkan Talenta Muda dan Sebarluaskan Budaya melalui Nyanyian.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: