Ranperda Kabupaten Tegal tentang BUMD Aneka Usaha Dipertanyakan

Ranperda Kabupaten Tegal tentang BUMD Aneka Usaha Dipertanyakan

PENYERAHAN BERKAS - Anggota Fraksi Gerindra dr Ayu Palaretin menyerahkan berkas Pemandangan Umum Fraksi kepada Pimpina DPRD Kabupaten Tegal, saat Rapat Paripurna.Foto: Yeri Noveli/diswayjateng.id--

Dia menyebut, dengan adanya Ranperda tentang BUMD Aneka Usaha ini, justru dapat mematikan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) masyarakat. 

"Kenapa malah kita menginisiasi raperda ini. Apa jadinya nanti apabila Pemda membuat perumda di semua usaha?," ucapnya.

Dia membeberkan, di Kabupaten Tegal ada beberapa perumda yang sudah berjalan belasan tahun, akan tetapi mereka belum mampu menghasilkan PAD sesuai dengan harapan.

BACA JUGA:Turun ke Bawah, Anggota DPRD Kabupaten Tegal Terima 7 Usulan dari Warga

BACA JUGA:Tingkatkan Pangan, Komisi III DPRD Kabupaten Tegal Menimba Ilmu di Kulon Progo

"Yang ada perumda justru selalu berharap tambahan modal," keluhnya.

Dia menilai, dengan adanya penambahan perumda ini justru akan membebani Pemda. "Ini harus dipikirkan lagi," tandasnya. (adv)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: