Digeruduk Warga, BRI Batang Janji 2 Minggu Rampungkan Tuntutan Nasabah

Digeruduk Warga, BRI Batang Janji 2 Minggu Rampungkan Tuntutan Nasabah

Kantor Cabang Bank BRI Batang digeruduk warga dan nasabah, tuntut transparansi, Rabu 28 Mei 2025--Bakti Buwono/ diswayjateng.id

"Prosesnya itu, saya sampaikan itu, ya nggak lama lho, paling sekitar 2 minggu. Tapi memang betulnya itu ada kesalahpahaman di situ. Dan juga ada hal yang nggak pas,"tuturnya.

Bambang menyatakan siap mengoreksi diri sebab BRI dibesarkan oleh masyarakat.

Ia menyebut penyaluran kredit UMKM BRI Batang mencapai Rp2,6 triliun.

Bambang Parulian menegaskan bahwa jika ditemukan adanya penyimpangan, akan ada tindakan tegas terhadap pegawai yang terlibat.

“Ini juga jadi pelajaran buat kami. Kami akan benahi semua lini agar pelayanan kami ke masyarakat jauh lebih baik ke depan,” katanya.

Salah satu nasabah yang ikut berdemo, Taari, mengaku sudah rutin mencicil pinjamannya sebesar Rp600 juta ke BRI.

Namun ia terkejut saat mendengar kios miliknya hendak dilelang tanpa pemberitahuan resmi yang ditembuskan ke Kepala Desa.

“Saya bayar terus, ini ada buktinya. Tapi tiba-tiba kios mau dilelang,” katanya sambil menunjukkan bukti transfer.

Taari juga menambahkan bahwa memang pernah ada pemberitahuan, tapi tidak disampaikan melalui kepala desa atau pihak yang seharusnya dilalui.

“Saya warga Desa Pratek, biasanya kalau ada surat penting ditembuskan ke kepala desa. Tapi ini nggak ada,” keluhnya.

Sebelumnya, Nasabah Bank Rakyat Indonesia (BRI) yang diduga jadi korban kredit ganda di Kabupaten Batang mendatangi Kantor Cabang Jalan Diponegoro No. 1.

Korban S bersama anaknya Z datang untuk menuntut keadilan atas dugaan kredit ganda yang menjebaknya dalam dua utang sekaligus.

Manajer Bisnis Mikro (MBM) BRI Cabang Batang, Muhammad Salman , menerima kedatangan Z dan ibunya.

Mewakili ibunya, Z menceritakan kronologi kredit ganda yang mendera ibunya. 

Pertemuan itu berlangsung hampir dua jam tapi tidak bisa menghasilkan keputusan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait