Terus Rugi, DPRD Kabupaten Pemalang Minta PDAU Ditutup

Terus Rugi, DPRD Kabupaten Pemalang Minta PDAU Ditutup

MENJELASKAN - Ketua DPRD Kabupaten Pemalang H Martono menjelaskan kondisi PDAU yang kondisinya terus merugi agar ditutup.Foto: Agus Pratikno/diswayjateng.id--

PEMALANG, diswayjateng.id - Perusahaan Daerah Aneka Usaha (PDAU) Kabupaten Pemalang kini diambang kebangkrutan. Lantaran kondisinya sudah tidak bisa diharapkan lagi dalam pengembangan usahanya.

Apalagi usahanya terus merugi dan tidak ada kontribusi dalam upaya meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) di Kabupaten Pemalang. Melihat kondisi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang semacam itu, Ketua DPRD Kabupaten Pemalang H Martono meminta kepada pemerintah daerah dalam hal ini Bupati Pemalang untuk segera menutup BUMD tersebut. 

"Kalau BUMD itu merugi kenapa harus dilanjutkan, karena secara personel maupun organisasi jelas tidak mampu. Maka jika itu sudah tidak bisa diteruskan, baiknya dilikuidasi saja,"katanya.

Untuk menutup dengan melikuidasi atau sejenisnya, DPRD akan merekomendasikan bersama Bupati Pemalang agar PDAU itu ditutup dan tidak diteruskan usaha. Karena sering merugi dan tidak ada kontribusi dalam upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

BACA JUGA:DPRD Kabupaten Pemalang Rapat Paripurna Penyampaian Pandangan Umum Bupati dan Fraksi Terhadap Raperda 2025

BACA JUGA:Komisi C DPRD Kabupaten Pemalang Minta Eksekutif Harus Action, Terkait Potensi PAD Pajak Kendaraan Bermotor

Disebutkan dalam rekomendasi itu,  DPRD juga bersama Bupati untuk membuat atau membangun badan usaha yang baru.  Artinya menutup badan usaha yang sudah tidak bisa diharapkan lagi dan membuat badan usaha yang baru sebagai penggantinya. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait