Fraksi PKB DPRD Kabupaten Tegal Sukses Gelar Reses 2024-2025

Fraksi PKB DPRD Kabupaten Tegal Sukses Gelar Reses 2024-2025

SAMBUTAN - Ketua DPC PKB Kabupaten Tegal Abdul Aziz saat menyampaikan sambutan dalam sebuah acara.Foto:Yeri Noveli/diswayjateng.id--

SLAWI, diswayjateng.id – Seluruh anggota Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kabupaten Tegal telah sukses melaksanakan Reses di Daerah Pemilihan (Dapil) nya masing-masing.

Reses Masa Persidangan II Tahun 2024-2025 ini dilaksanakan sejak Jumat (18/4/2025) hingga Minggu (20/4/2025).

Ketua DPC PKB Kabupaten Tegal, Abdul Aziz mengatakan reses adalah bagian penting dari fungsi perwakilan anggota legislatif. Reses juga merupakan sarana untuk mendengar langsung suara masyarakat.

"Melalui kegiatan reses ini, kami dapat memastikan bahwa aspirasi masyarakat bakal disampaikan langsung kepada eksekutif dan menjadi bahan pengambilan kebijakan," kata Mas Aziz, sapaan akrab Ketua DPC PKB, Rabu (23/4/2025).

BACA JUGA:Emak-emak di Kecamatan Tarub Ramai-ramai Minta Lowongan Kerja saat Reses Anggota DPRD Kabupaten Tegal

BACA JUGA:Warga Kecamatan Tarub Usul Jogging Track, Begini Jawaban Anggota DPRD Kabupaten Tegal

Aziz menekankan pentingnya reses sebagai bentuk kedekatan antara anggota DPRD dengan masyarakat. Disebutkan, bahwa kehadiran anggota DPRD tidak hanya sebagai pelaksana kewajiban konstitusional, tapi juga sebagai bagian dari upaya memperjuangkan kepentingan rakyat.

Setiap melaksanakan reses, Anggota Fraksi PKB selalu berdialog dengan masyarakat di dapilnya masing-masing. Mereka juga selalu memberikan informasi perkembangan pembangunan dan kebijakan pemerintah daerah. 

"Termasuk juga menyampaikan berbagai program kerja yang sedang atau akan dilaksanakan pemerintah daerah," sambungnya.

Ketua DPRD Kabupaten Tegal dari Fraksi PKB, Wasbun Jauhara Khalim membenarkan jika selama tiga hari, anggota Fraksi PKB telah melaksanakan reses di dapilnya masing-masing. Mulai dari Dapil I, II, III, IV, V dan VI.

BACA JUGA:Anggaran Jalan Diperbesar, Fraksi Perbanas DPRD Kabupaten Tegal Acungi Jempol

BACA JUGA:Terkait Anggaran, DPRD Kabupaten Tegal Sentil TAPD

Menurut Wasbun, reses ini tidak hanya dilakukan oleh anggota Fraksi PKB yang berjumlah 17 legislator. Tapi juga anggota DPRD Kabupaten Tegal lainnya yang tergabung dalam 6 fraksi.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: