Komisi A DPRD Kabupaten Pemalang Rapat Kerja Evaluasi Penyerapan Anggaran Pilkada
RAPAT KERJA - Anggota Komisi A DPRD Kabupaten Pemalang rapat kerja membahas evaluasi penyerapan anggaran Pilkada.Foto: Agus Pratikno/diswayjateng.id--
Komisi A juga wajib melakukan pengawasan terhadap penganggaran. Dari hasil informasi yang kami terima dari pengajuan anggaran yang ada ternyata masih ada Silfa.
"Makanya dalam rapat kerja komisi A ini ingin meminta penjelasan. Apakah ada kegiatan yang tidak bisa dilaksanakan sehingga terjadi ada Silfa. Atau mungkin karena ada selisih perhitungan,"tandasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
