Masyarakat Kudus Dimanjakan Layanan SKCK Drive Thru dan Online, Diklaim Inovasi Pertama di Indonesia
Kehadiran layanan Drive Thru memudahkan warga membuat dan mengambil SKCK--
KUDUS, diswayjateng.com- Inovasi layanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) Drive Thru yang dihadirkan di Polres KUDUS, diklaim sebagai satu-satunya layanan serupa di Indonesia.
Kehadiran layanan yang baru diresmikan operasionalnya pada Senin (15/12/2025) ini, berada di Gedung Pelayanan SKCK Polres Kudus, Jalan Jenderal Sudirman Kudus atau di bekas gedung Polres Kudus lama.
Peluncuran layanan ini dilakukan Kapolres Kudus AKBP Heru Dwi Purnomo. Melalui layanan Drive Thru, masyarakat dapat mengurus SKCK tanpa harus turun dari kendaraan. Dengan cara ini, maka uprosesnya dinilai lebih cepat dan efisien.
AKBP Heru Dwi Purnomo mengatakan, layanan SKCK Drive Thru merupakan terobosan pelayanan publik untuk menjawab kebutuhan masyarakat terkait layanan kepolisian yang praktis dan modern.
“SKCK Drive Thru Polres Kudus ini menjadi yang pertama dan satu-satunya di Indonesia. Inovasi ini kami hadirkan agar masyarakat semakin mudah dan cepat dalam mengurus SKCK, tanpa harus mengantre lama,” ujar AKBP Heru.

Warga mengambil SKCK di Polres Kudus dengan layanan Drive Thru tanpa turun dari mobil. --
Hadirkan SKCK Online
Selain layanan Drive Thru, kata Heru, Polres Kudus juga mengoptimalkan pembuatan SKCK secara online, yakni melalui aplikasi Super App Polri.
Heru menjelaskan, tahap selanjutnya masyarakat dapat mendaftar dengan mengunduh aplikasi tersebut.
"Kemudian melakukan verifikasi data berupa NIK dan foto diri, mengisi data diri serta keperluan SKCK, dan mengunggah dokumen persyaratan, " terang Heru.
Setelah itu, imbuh Heru, masyarakat dapat melakukan pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) SKCK melalui Briva (BRI Virtual Account). Selanjutnya, pemohon dapat mengambil SKCK sesuai dengan lokasi cetak yang telah dipilih.
"Khusus layanan SKCK Drive Thru, pemohon dapat menghubungi nomor layanan SKCK Drive Thru Polres Kudus di 0813-9035-9066 dengan mengirimkan foto KTP sebagai konfirmasi sebelum pengambilan, " ungkap Heru.
Kapolres Heru menambahkan, integrasi layanan online dan Drive Thru ini mampu mengurangi antrean serta mempercepat proses pelayanan.
“Dengan sistem online dan pembayaran non-tunai melalui Briva, proses menjadi lebih transparan dan efisien. Masyarakat cukup datang untuk pengambilan dan verifikasi akhir,” jelasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: