“Perencanaannya 204. Saya harapkan kalau serentak, terkait pengamanan, pemantauan, persiapan, dan sebagainya bisa lebih mudah,” katanya.
Menurut Handy, pelaksanaan secara serentak juga diharapkan dapat menekan potensi intervensi pihak luar dalam proses pemilihan kepala desa. Salah satu persoalan yang menjadi perhatian adalah keberadaan botoh atau pihak yang terlibat dalam memengaruhi kontestasi politik desa.
“Untuk mengurangi risiko adanya campur tangan dari pihak luar itu, botoh istilahnya,” ujar Handy.
Meski demikian, belum seluruh desa di Kabupaten Batang masuk dalam rencana Pilkades 2027. Desa yang masa jabatan kepala desanya belum berakhir pada periode tersebut akan mengikuti agenda pemilihan pada waktu berikutnya.
Handy mengatakan pemerintah daerah belum dapat memastikan kapan Pilkades untuk desa-desa yang belum terakomodasi pada 2027 akan dilaksanakan. Penentuan jadwal akan menunggu pemetaan masa jabatan kepala desa masing-masing.
“Sisanya nanti menunggu masa selesainya kepala desa yang tidak ter-cover di 2027. Nanti baru akan kita sampaikan kemudian,” jelasnya.
Selain mempersiapkan Pilkades, Dispermades Batang juga tengah menyusun aturan mengenai pengisian perangkat desa. Regulasi tersebut nantinya dituangkan dalam Peraturan Bupati (Perbup) sebagai pedoman pelaksanaan pengisian perangkat desa.
Handy mengatakan rancangan Perbup tersebut sudah dilaporkan kepada Bupati Batang. Saat ini, regulasi tersebut masih dalam tahap kajian sebelum ditetapkan.
“Untuk pengisian perangkat desa, saat ini masih proses penyusunan Perbup. Kami sudah melaporkan kepada Pak Bupati dan beliau sudah memahami. Saat ini beliau sedang mengkaji Perbupnya,” katanya.
Dengan perubahan sejumlah aturan desa di tingkat nasional, penyusunan regulasi daerah menjadi salah satu tahapan penting sebelum Pilkades 2027 digelar.
Pemerintah daerah masih memiliki waktu untuk memastikan aturan, jadwal, serta mekanisme pelaksanaan tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari. Rencana Pilkades serentak untuk 204 desa pada September 2027 karena itu belum menjadi tahap akhir.
Jadwal tersebut masih harus ditopang regulasi daerah yang sedang disusun serta pemetaan masa jabatan kepala desa di seluruh wilayah Kabupaten Batang.