Deadline 4 September 2026, PPPK Paruh Waktu di Batang Auto Diperpanjang?

Kamis 27-08-2026,10:04 WIB
Reporter : Bakti Buwono
Editor : Laela Nurchayati

Dwi juga menegaskan BPKPSDM tidak memberikan perlakuan khusus untuk pengangkatan PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu. Pemerintah daerah masih mengikuti ketentuan yang ditetapkan pemerintah pusat.

Termasuk mengenai kemungkinan pengangkatan menjadi PPPK penuh waktu, Dwi belum memberikan kepastian. Menurut dia, pemerintah daerah tidak ingin berspekulasi mengenai kebijakan yang belum diketahui secara pasti.

“Kami ikuti yang dari pusat, itu saja,” tegasnya.

Karena itu, bagi PPPK paruh waktu di Batang, masa kontrak satu tahun menjadi periode penting untuk menunjukkan kinerja. Perpanjangan bukan sekadar soal mengumpulkan berkas, tetapi juga bergantung pada proses penilaian sesuai ketentuan yang berlaku.

Bagi publik, persoalan ini menarik karena menyentuh langsung nasib tenaga non-ASN yang kini berstatus PPPK paruh waktu. Sementara bagi para pegawai, pesan dari BPKPSDM cukup jelas: lengkapi administrasi, jaga kinerja, dan jangan menganggap perpanjangan sebagai sesuatu yang otomatis.

Kategori :