DPR RI Kawal Usulan Pembangunan 10 Ruas Jalan Daerah di Blora

Minggu 16-08-2026,06:46 WIB
Reporter : Erna Yunus Basri
Editor : Laela Nurchayati

Blora, diswayjateng.id - Anggota Komisi V DPR RI Danang Wicaksana Sulistya memastikan akan mengawal usulan perbaikan infrastruktur jalan di Kabupaten Blora, Jawa Tengah, melalui program Inpres Jalan Daerah (IJD) Tahun 2026.

Pernyataan tersebut disampaikan Danang di sela-sela kegiatannya menghadiri ajang DWS Dragbike di Jalan Pemuda, Kabupaten Blora, Sabtu.

''Semoga Inpres Jalan Daerah di Kabupaten Blora bisa lagi'' kata Danang.

Ia menjelaskan bahwa berkolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Blora untuk memperjuangkan alokasi anggaran dari pemerintah pusat. Peran pemerintah daerah menilai krusial dalam merencanakan serta menentukan titik-titik ruas jalan yang membutuhkan perbaikan mendesak.

BACA JUGA:  Rapat Paripurna Istimewa: Presiden Prabowo Paparkan Capaian Ekonomi Indonesia di Tengah Gejolak Global

BACA JUGA:  Abrasi Mengikis Pantai Caruban Rembang, Kunjungan Wisatawan Anjlok 50 Persen

“Kami berusaha bersama pemerintah daerah, karena Pemkab diperlukan untuk merencanakan kira-kira mana saja pembangunan atau perbaikan jalan yang memerlukan anggaran dari pusat,” ujarnya.

Berdasarkan informasi yang diterimanya di Komisi V DPR RI, saat ini terdapat enam ruas jalan di Blora yang telah masuk dalam pembahasan awal.

Mengingat Kabupaten Blora merupakan bagian dari daerah pilihannya (Dapil Jateng III), ia berkomitmen berkoordinasi secara intensif dengan Kementerian Pekerjaan Umum (PU) agar usulan tersebut dapat terealisasi.

''Pasti (dikawal), karena di sini menyebarkan sering viral,'' tambah Danang.

BACA JUGA:  Tren Agustusan, Jumlah pengunjung ke Panorama Boyolali Turun

BACA JUGA:  Bangunan Limasan dari Kayu Akasia dan Mahoni di Geyer Grobogan Ludes Terbakar

Sekadar informasi, Pemkab Blora mendaki sebanyak 10 ruas jalan dalam program IJD 2026 yang tersebar di berbagai wilayah, mulai dari Banjarejo, Jati, Jepon, Sambong, Japah, Kunduran, Ngawen, Blora, hingga Cepu. Panjang pengiriman yang dikirimkan bervariasi mulai dari 1,3 kilometer hingga lebih dari 8 kilometer.

Salah satu usulan dengan alokasi terbesar yakni perbaikan Jalan Doplang-Jati-Bangkleyan di Kecamatan Jati sepanjang 8,408 kilometer dari total panjang 16,44 kilometer, dengan kebutuhan anggaran mencapai Rp37,836 miliar.

Selain itu, usulan lainnya mencakup:

Kategori :